H. Said Sani Pimpin Upacara Hari Amal Bakti Kemenag ke - 73.

Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Amal Bakti ke-73 tahun 2018.

Gayo Lues, Media Advokasi -, Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-73 tahun 2018 di Lapangan Pancasila Kp. Jawa Kec. Blangkejeren, Kamis (3/1/19) kemarin.
 Dihadiri oleh Sekdakab H. Thalib, S. Sos. M.A.P, Forkopimda, Kakan Kemenag Gayo Lues Drs. Maiyusri, para asisten bupati, para kepala skpk, para ASN, para guru, dan para pelajar MTsN dan MAN di Gayo Lues.

Pada kesempatan itu H. Said Sani membacakan kata sambutan Menteri Agama RI, kita memperingati hari bersejarah ini dalam kesederhanaan, keprihatinan, dan kepedulian untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari peristiwa alam di beberapa wilayah, seperti di Lombok, Palu, Banten dan Lampung. Seluruh bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan dalam derita dan bahagia, dalam sukacita maupun dukalara.

Tujuh puluh tiga tahun silam, pada 3 Januari 1946 Pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini.
Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.

Kendati negara kita secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa.
Pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

"Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan," kata H. Said Sani membacakan sambutan.
Seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama, lanjutnya, haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka. Setiap kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran, dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta.

Dalam tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas.

Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitasi. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi.

Memasuki Tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.

"Saya berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik," tambahnya. (Mahara)

Popular Posts