Bupati Garut Jelaskan Terkait Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K)



Garut, MA - Pemerintah Kabupaten Garut siap menganggarkan untuk 1000 guru Honorer dan Honorer K2 diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (P3K) pada tahun 2020.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH mengungkapkan, dalam pertemuan yang di gagas oleh Kementerian PAN-RB, kalau kabupaten/kota harus menganggarkan anggaran untuk P3K di 2019.

”Disana sebagian ada yang sudah menganggarkan dan ada yang belum, termasuk Garut yang baru bisa dianggarkan pada APBD perubahan 2019," ungkap Bupati Garut, Kamis (31/01/2019).

Masih kata Rudy Gunawan, dalam PP 49 yang bisa jadi P3K hanya guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian, tetapi dalam hal ini dirinya merasa keberatan dan menginginkan dari umum juga dapat diangkat P3K.

”Jadi saya ingin seluruh K2 termasuk umum yang usianya diatas 35 tahun dan memenuhi ketentuan diangkat jadi P3K, tahun 2020 Pemkab Garut siap menganggarkan untuk 1000 P3K dengan konposisi 30 persen untuk tenaga guru dan kesehatan dari P3K umum, itupun kalau tidak ada formasi PNS dari umum, tapi kalau ada semuanya untuk K2," ungkap Rudy Gunawan.

Rudy Gunawan menekankan, terkait SPJM atau penarikan tanggungjawab mutlak itu tidak benar, yang ada tanggungjawab mutlak belum diberikan oleh semua Pemda karena belum ada keputusan.

”Jadi isu penarikan tanggungjawab mutlak oleh Bupati itu merupakan kabar tidak benar atau Hoax," pungkas Rudy Gunawan. (yon/hanapi)

Popular Posts