Bupati Bandung Tunjuk Yayan Sobarna Plt Sekda.

Bupati Bandung setelah usai melantik Plt Sekda.

Bandung, Media Advokasi -, Bupati Bandung Dadang M. Naser menunjuk Inspektur Kab Bandung Yayan Subarna sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung. Penunjukan Plt sekda dilakukan karena sekda sebelumnya Sofian Nataprawira memasuki masa purna bakti.

Bupati menyatakan belum dilantiknya sekda definitif yang rencananya digelar Rabu (2/12/18) ini, karena pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sambil menunggu rekomendasi Komisis ASN, untuk mengisi kekosongan maka diangkat Plt Sekda.

Dadang menerangkan, dalam menentukan pejabar eselon II itu harus melalui assesment dari Panitia Seleksi (Pansel). Hasil dari Tim Pansel sendiri, harus mendapatkan persetujuan baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Kami taat aturan agar jangan sampai dalam penunjukan sekda ini terjadi kesalahan. Masih ada pejabat di Komisi ASN ini yang sedang cuti sehingga belum bisa ditandatangani hasil seleksi dari ketiga nama calon sekda ini,” jelas bupati kepada wartawan, usai melantik  120 pejabat tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pegawai di lingkungan Pemkab Bandung tahun 2019, di Gedung Moh Toha Soreang, Rabu (2/1/19).

Yayan sendiri akan menjabat Plt Sekda Kab Bandung selama 14 hari pertama, sebelum sekda definitif dilantik. “Saya memang diberi kewenangan prerogatif dalam menentukan sekda, tapi saya juga harus mengikuti panduannya dari Tim Pansel,” ujar Dadang.

Sebelumnya diberitakan, ada tiga nama calon sekda antara lain Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bandung, Erick Juriara Ekananta, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Kab Bandung Marlan, dan Kepala Dinas Perhubungan Kab Bandung Teddy Kusdiana. (yon/bb/ist)

Popular Posts