Bawaslu Jabar Jawab Soal Beredarnya Tabloid Politik di Masjid-Ponpes



Bandung, MA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menanggapi terkait beredarnya tabloid politik di masjid maupun pondok pesantren di wilayah Jawa Barat.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi mengatakan Bawaslu Jabar dan Tim Gugus Tugas Pemberitaan dan Penyiaran Kampanye menemukan Tabloid Indonesia Barokah, Media Ummat, Pesantren Kita, dan Buletin Kaffah tersebut berisikan materi pemberitaan dan opini.

“Berdasar hasil penelusuran pihaknya, alamat redaksi sebagaimana tertera dalam Tabloid Indonesia Barokah, tidak dapat ditemukan alias alamat palsu,” kata Zaki.

Bawaslu Jabar menyerahkan kepada pihak Dewan Pers untuk ditindaklanjuti, terkait legalitas dan substansi isi tabloid tersebut.

“Bawaslu Jabar menilai terkait materi dalam konteks kepemiluan tidak terdapat unsur yang dianggap belanggar ketentuan yang diatur dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu,” tandas Zaki.

Bawaslu Jabar mengimbau masyarakat agar tetap kritis dan cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi dari berbagai sumber. (yon/bb)

Popular Posts