Anak Kandung Nekat Menghabisi Nyawa Sang Ayah Menggunakan Cangkul.



Bener Meriah, Media Advokasi -, Telah terjadi insiden pembunuhan terhadap seorang laki-laki tua Suryadi 65 thn, di dalam rumah nya tepat nya di Desa Gunung Sayang Kec. Mesidah Kab. Bener Meriah yang dilakukan oleh anak kandung sendiri Riandi Sahputra 19 thn dengan cara memukul menggunakan cangkul, kejadian ini terjadi pada selasa malam sekira pkl.23.30 Wib, dalam hal ini Kapolsek Mesidah Ipda Agus Suyanto bersama anggota nya mendatangi TKP kejadian.rabu”(02/01/2019)

Suryadi, 65 thn (Tani) warga Desa Wih Resap, Kec. Mesidah Kab. Bener Meriah, tewas di tangan anak kandung sendiri tersangka RIANDI SAHPUTRA, 19 thn warga Desa Wih Resap, Kec. Mesidah, pasal nya tersangka mengalami gangguan jiwa dan pernah dibawa ke 2 (dua) kali di bawa ke pusat rehabilitasi sakit jiwa baik RSU Datu Beru maupun Lhoksmawe.

Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli,SH.,SIK.,M.Si melalui Kapolsek Mesidah Ipda Agus Suyanto menjelaskan, yang mana pada selasa malam sekira pukul 23.30 Wib saksi Almustakim mendengar suara dari tetangga rumahnya yang berjarak kurang lebih ± 50 meter mendengar suara teriakan dengan melafazkan kalimat ” ALLAHU AKBAR” beberapa kali, kemudian saksi Almustakim keluar rumah untuk melihat apa yang sebenarnya telah terjadi di mana pada saat itu juga Saksi lainnya Mus juga mendengar teriakan tersebut.

kemudian kedua saksi menuju arah suara yakni rumah kebun yang di gunakan oleh Suryadi, dan ketika masuk dalam rumah saksi Almustakim menanyakan kepada pelaku anaknya “Ada apa Win” lalu pelaku menjawab ” telah terjadi pembunuhan ” mendengar jawaban pelaku saksi selanjutnya melihat kedalam rumah dan melihat Suryadi sudah terbaring dengan wajah ditutupi oleh kain sarung, melihat telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan Bustanil lalu menyampaikan kepada warga dan seketika warga mendatangi TKP dan membawa Tersangka untuk diamankan di Kantor Desa Gunung Sayang Kec. Mesidah Kab. Bener Meriah.

dalam hal ini Korban Alm. Suryadi Meninggal Dunia disebabkan Mengalami Luka Robek pada bagian Wajah Sebelah kiri dan kanan, Dada, dan tangan, pelaku melakukan pembunuhan Ayah Kandungnya dengan menggunakan Senjata Tajam ( Cangkul), berdasarkan Keterangan Keluarga Korban Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa yang mana sudah 2 (dua) kali di bawa ke pusat rehabilitasi sakit jiwa baik RSU Datu Beru maupun Lhoksmawe.

kini tersangka telah diamankan ke polres bener meriah, dan dilakukan tes kejiwaan, agar mengetahui tersangka benar-benar mengalami gangguan jiwa.(mahendra)

Popular Posts