Tidak Ada Lagi Kantong Plastik di Retail Modern Kota Bogor

Walikota Bogor Bima Arya (tengah)
Kota Bogor, Media Advokasi-Walikota Bogor Bima Arya resmi memberlakukan kebijakan pelarangan penyediaan kantong plastik bagi retail modern dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor mulai hari ini, Sabtu (1/12/2018). Artinya, warga mulai hari ini sudah harus dibiasakan membawa tas belanja dari rumah demi kebaikan manusia dan alam.

Dalam prosesi yang dilangsungkan di Lippo Plaza Ekalokasari itu sekaligus menandakan bahwa retail modern dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor tidak lagi menyediakan kantong plastik belanjaan sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 61/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Dalam sambutannya, Bima Arya menyebut program ini dengan slogan unik, yakni Botak (Bogor Tanpa Kantong Plastik). “Hari ini sejarah untuk Kota Bogor. Kenapa? Karena hari ini Kota Bogor fix Botak. Tau Botak? ya, Bogor Tanpa Kantong Plastik. Jadi hari ini kita akan menuju babak baru di Kota Bogor dan mungkin juga di Indonesia. Karena di republik ini, Bogor adalah Kota keempat yang mulai melarang kantong plastik di toko modern, sebelumnya sudah Banjarmasin, Balikpapan dan Badung (Bali),” ungkap Bima.

Menurut Bima, program larangan penyediaan kantong plastik ini merupakan usaha Pemkot Bogor dalam bidang lingkungan hidup. “Ini yang kita lakukan untuk menyelamatkan kota kita saat ini. Dan ini yang akan menyelamatkan kota kita, negara kita di masa datang. Saat ini, di Kota Bogor ada 650 ton sampah per hari, 5 persennya plastik dan 1,7 tonnya merupakan sampah plastik dari pusat perbelanjaan modern. Yang akan baru akan terurai berabad-abad lamanya. Di samping itu, kemudian masuk ke badan kita melalui ikan-ikan yang memakan plastik. Jadi ini adalah ikhtiar kita,” jelas Bima yang datang bersama sang istri, Yane Ardian.

Tak lupa Bima Arya mengucapkan terimakasih kepada komunitas yang secara militan terus mendukung kebijakan ini serta kepada seluruh pelaku usaha retail modern. “Dan yang tak kalah penting peran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor yang sudah sejak lama merumuskan ini. Toko modern yang tidak disangka mendukung penuh terlaksananya Perwali Nomor 61 ini. Hampir tidak ada yang menolak. Awal-awal banyak yang bertanya-tanya, tetapi kemudian lama-lama mereka paham dan mendukung. Saya melihat banyak retail modern, minimarket yang memasang sendiri pengumuman tentang larangan kantong plastik ini,” terangnya.(yon/HKB)

Popular Posts