Terapkan Disiplin dan Mutu Pendidikan, Oknum Guru Tentang Kapala Sekolah.



Bener Meriah, Media Advokasi -,Demi peningkatan mutu pendidikan untuk siswa-siswi, kepala sekolah SDN 1 Simpang Tiga Redelong, Masniar, Spd, dengan mengambil kebijakan serta inisiatif agar para siswa-siswi dapat belajar dengan baik. Justru karna itu, meja yang semulanya rusak dan tidak nyaman untuk di pergunakan oleh siswa-siswi saat belajar, maka Kepala SDN 1 Simpang
Tiga Redelong Masniar, Spd melakukan perbaikan, jumlah meja belajar yang rusak sejumlah 80 unit, dengan perbaikan meja yang baru, hal tersebut diambil kebijakan oleh Kepala Sekolah sebelum dana BOS turun untuk triwulan ke empat. Alih-alih setelah Kepala Sekolah melakukan perbaikan atas meja rusak tersebut, timbul protes dari dewan guru terhadap Kepala Sekolah yang mengatakan Kepala Sekolah tidak transparansi dalam pengelolaan dana BOS.Kamis 27/12/2018.



"Selama ini persoalan dana BOS tersebut tidak pernah dipermasalahkan, karena dalam penggunaan dana BOS selama triwulan ke dua, dan triwulan ke tiga pihak Kepala Sekolah sudah sangat transparan, baik kepada Wakil Kepala Sekolah maupun para dewan guru," sebut Masniar, Spd selaku Kepala Sekolah SDN 1 Simpang TigaRedelong Kamis (20/12) Kepada Awak Media,

Akibat ulah oknum guru yang memprovokasi tentang dana BOS itu, sehingga pihak rekanan dengan terpaksa mengambil kembali meja baru tersebut dikarenakan selama enam bulan lebih sudah digunakan meja baru itu, namun belum terlunasi oleh pihak sekolah, dikarenakan dana BOS tersebut di ambil alih oleh Wakil Kepala Sekolah, Bendahara dan dewan guru agar dapat di musyawarahkan kembali dalam pengelolaan dana BOS tersebut.

Mirisnya lagi, tambah Masniar, "dana pribadi yang telah di talanggi oleh saya (Kasek-Red), untuk dana persekon sebesar Rp. 5 juta hangus, dikarenakan sesuai perjanjian, bilamana dana BOS untuk triwulan ke empat cair, maka pihak sekolah akan melunasinya, namun dikarenakan aksi protes oleh dewan guru, sehingga pihak rekanan mengambil kembali meja tersebut," jelas Masniar.

Lebih lanjut Masniar, Spd mengatakan, "lain pula dengan dana BOS untuk pembelian buku ke Mars Media dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah yaitu buku Muatan Lukal (Mulok), dalam hal ini Hamzah Ali selaku distributor buku tersebut, dengan jumlah kurang lebih mencapai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah), itu untuk SDN 1 Simpang Tiga Redelong saja, lain pula dengan jumlah SD -SD lainnya yang ada di Kabupaten Bener Meriah, tidak tertutup kemungkinan terjadi hal yang sama dalam pembelian buku Mulok tersebut," jelas Masniar.

Di tuding tidak transparansi dalam pengelolaan dana BOS, sehingga Wakil Kepala Sekolah SDN 1 Simpang Tiga Redelong yaitu Lismarni bersama bendahara BOS, yakni Huriah, mendatangi rumah Kepala Sekolah SDN 1 Simpang Tiga Masniar, untuk meminta cek pencairan dana BOS untuk triwulan ke empat, pada hari Senin (03/12/2018).

"Kini dana BOS itu dikelola oleh Wakil Kepala Sekolah dan Bendahara, tanpa diketahui oleh Kepala Sekolah. Bahkan dalam penggunaan dan BOS yang dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah dan Bendahara itu, tidak di ketahui peruntukan dalam penggunaan maupun pengelolaan dana BOS triwulan ke empat tersebut oleh saya selaku Kepada Sekolah," terang Masniar.

Dalam hal ini, Kepala Sekolah SDN 1 Simpang Tiga Redelong Masniar, Spd, telah menemui Sabri selaku Manager BOS, namun tanggapan dari Manager BOS tidak ada respon dan tidak juga menggubris persoalan penggunaan dana BOS yang digunakan oleh Wakil Kepala Sekolah serta Bendahara, hal ini dilakukan Masniar agar pihak Manager BOS Dinas Pendidikan Bener Meriah dapat memperjelas fungsi dari Kepala Sekolah selaku Kuasa Penguna Angaran(KPA)dana BOS.

Terkait persoalan ini,  Masniar Spd, telah menemui juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Rayendra, untuk menanyai tugas dan fungsi Kepala Sekolah, dalam menjalankan tufoksi sebagai Kepala Sekolah, karena selama Kepala Sekolah SDN 1 Simpang Tiga Redelung menjabat selama awal bulan April 2018, sesuai dengan SK Bupati No 821/305/SPP/2018.

Selama menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 1  Simpang Tiga Redelong, "SD tersebut telah banyak perubahan yang signifikan, baik dari mutu pendidikan maupun kwalitas ruang belajar mengajar. Tidak hanya itu saja, kedisiplinan terhadap murid maupun dewan guru juga diterapkan oleh Kepala Sekolah, baik waktu jam masuk sekolah maupun sistim belajar mengajar, namun hal tersebut ditentang oleh oknum guru, yang kurang berkenan dalam penerapan di siplin jam masuk sekolah," jelasnya.

Namun setelah Kepala Sekolah SDN 1 Simpang Tiga, Masniar Spd menemui Kadis Pendidikan Bener Meriah, Rayendra, setelah persoalan dijelaskan oleh Masniar kepada Kadis Pendidikan, namun sungguh sangat di sayangkan, Kadis Pendidikan Bener Meriah tidak menanggapi permasalahan bahkan mengabaikan persoalan begitu saja.

"Jika Kepala Sekolah tidak mampu mengatasinya, silahkan membuat surat pengunduran diri dari Kepala Sekolah", demikian ucapan Kadis Pendidikan yang ditirukan oleh Masniar.

Sungguh sangat memprihatinkan, seharusnya Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah, dapat menampung aspirasi dan persoalan dari Kepala Sekolah, bukan mengabaikan persoalan yang dialami oleh sekolah maupun Kepala Sekolah, yang hanya menerima masukan dari oknum guru yang memprovokasi dunia pendidikan menjadi lemah,  sehingga saya meninggalkan "Stempel" diruangan Kepala Dinas Pendidikan, dikarenkan saya merasa kecewa tidak mendapat solusi yang terbaik dari Kepala Dinas Pendidikan, lebih - lebih terkait perjuangan saya didalam dunia pendidikan," sesal Masniar.

Menyinggung persoalan tersebut, Kadis Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Rayendra, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu (26/12/2018), ia menjelaskan,"  sebentar ya saya lagi ada urusan," tutup Kadis Pendidikan Bener Meriah.(Tim)

Popular Posts