Selama 2018, BNNP Jabar Ungkap 56 Perkara Tangkap 90 Tersangka Narkoba.



Bandung, Media Advokasi -, Sepanjang tahun 2018 Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Barat bekerja sama dengan Bea Cukai, Polda Jabar, Kanwil Kumham dan Kejaksaan berhasil mengungkap 56 perkara yang melibatkan 90 tersangka.

Sedangkan yang terlibat P21 45 dan 10 masih dalam proses. Ada juga 1 kasus money loundrying TPPU. BNNP Jabar bertekad akan memiskinkan sindikat narkotika shabu sehingga tidak bisa beroperasi lagi. Ke depan, semua TPPU akan disita hartanya. Langkah ini sudah dilakukan oleh BNN Pusat dan hasil penyitaannya sudah ratusan miliar

"Kita kejar sampai ke ujungnya termasuk TPPUnya," tegasnya.

Sufyan menambahkan sepanjang tahun 2018, barang bukti yang berhasil disita berupa sejumlah shabu 8.754 gram  ganja seberat 840.924 gram, inex/ekstasi sebanyak 2.194 butir, dan jenis lain seperti tembakau gorila seberat 4,77 gram, hanoman seberat 0.28 gram, dan tembakau sintetis seberat 5.2588 gram.

"Ini baru BNNP Jabar Saja. Kemarin Polda berhasil menyita 10 kg shabu, Polrestabes 13 kg shabu. Jadi, kami semua bekerja dalam pemberantasan narkoba di Jawa Barat," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama juga Kepala BNNNP jabar memimpin kegiatan pemushanan barang bukti hasil kejahatan narkotika yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor BNNP Jawa Barat.

"Pemusnahan dilakukan melalui dua cara, yang pertama melalui pencampuran dengan bahan kimia sehingga barang bukti menjadi netral dan kedua menggunakan cara pembakaran terhadap ratusan kilogram ganja yang dikemas lakban berwarna coklat," pungkasnya. (yon/Pun)

Popular Posts