Rapat Pleno Terbuka DPTHP-2 KIP Pidie Jaya Berjalan Mulus

Pidie Jaya, Media Advokasi - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya gelar rapat pleno terbuka dalam rangka membahas Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) di Aula gedung KIP Pidie Jaya, Senin 10/12/2018.

Hadir pada acara pleno rekapitulasi tersebut, komisioner KIP, Panwaslih, LO Partai Politik, PPK di delapan kecamatan dan sejumlah wartawan.

Ketua komisioner KIP Pijay, Iskandar, S.Sos dalam pembukaan menjelaskan bahwa tujuan rekapitulasi DPTHP-2 merupakan perbaikan pada hasil rekapitulasi tahap pertama dan Insya Allah tidak banyak perubahan.

"Rekapitulasi DPTHP tahap kedua kabupaten Pidie Jaya dengan Surat Keputusan nomor 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/tanggal 21 Nopember 2018, dengan total pemilih 109.753 dengan perincian Laki-Laki 53.230 pemilih, Perempuan 56.523 di delapan (8) kecamatan, 222 desa dan 475 TPS. Menurut hasil perbaikan DPTHP-2 hanya terdapat 20 perubahan (perbaikan) yaitu,10 perempuan dan 10 Laki-Laki," jelas Iskandar.

Dari pihak panwaslih Pidie Jaya juga mempertanyakan tentang pemilih yang berstatus Narapidana dan pemilih Luar Negeri (LN).

Menurut Iskandar, berdasarkan data yang telah dihimpun, terkait pemilih yang berstatus Narapidana Lapas, itu tugas KIP Pidie yang mendata dikarenakan di Pidie Jaya tidak ada Lapas, pihak KIP Pijay hanya mengirim keterangan untuk didata oleh KIP Pidie.

Sementara pemilih Lyar Negeri (LN) yang semula diisukan ada seratus (100) pemilih, tapi setelah didata dengan akurat ternyata yang sah sebagai pemilih berstatus LN hanya 23 pemilih, sedangkan sisanya 27 orang belum jelas, alias kadang-kadang berada di Indonesia kadang di Luar Negeri.

Acara pleno dihentikan sementara karena menghormati Azan Shalat Ashar, kemudian diteruskan kembali dengan tanya jawab dengan para PPK, pihak PPK juga puas dengan hasil pleno tersebut. 

Popular Posts