Peringati HAKI tahun 2018, Kejaksaan negeri Bener Meriah Bagi-Bagi Kaos, Stiker Dan Bunga

Bener Meriah - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018, Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong Kabupaten Bener Meriah membagi-bagikan kaos berwarna merah yang bertuliskan Kejaksaan Negeri Bener Meriah Melangkah Pasti Cegah dan Berantas KORUPSI, stiker, bunga, dan gantungan kunci. Senin 10 Desember 2018.

Setibanya di Perkantoran Bupati Bener Meriah awal dari kegiatan rombongan Kajari Bener Meriah disambut langsung oleh asisten I mewakili Plt Bupati Abuya Tgk.H.Sarkawi yg dinas luar di jakarta menghadiri undangan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam acara "Penganugerahan Kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai undang-undang no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tahun 2018".
Dan di lanjutkan dengan Penempelan stiker yang bertuliskan 'tanpa korupsi Indonesia berprestasi' itu bukan hanya untuk kendaraan bermotor plat merah (mobil dinas) saja, namun juga mobil masyarakat yang melintas di seputaran Simpang Tiga Pante raya dan Simpang Empat Lampu Merah Pendopo Bupati Bener Meriah.

"Selain stiker, kita juga membagikan baju kaos warna merah yang bertuliskan melangkah pasti cegah dan berantas korupsi," kata Kepala Kejari Bener Meriah ,Rahmat Azhar, SH. MH.

Terkait kasus korupsi yang ditangani Kejari pada tahun 2018, Ramat Azhar menyebutkan, pada tahun 2018 ini ada 3 kasus yang telah ditangani dan kasus tersebut merupakan kasus dana desa.

Dia berharap, semoga ke depannya Kabupaten Bener Meriah terhindar dari segala bentuk praktek korupsi.

"Semoga Kabupaten Bener Meriah ini tidak tersandung kasus-kasus korupsi yang merugikan daerah," tandasnya.(mahendra)

Popular Posts