Pemkab Sukabumi Dorong Warga Prilaku Hidup Sehat
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami |
Demikian dikatakan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya ketika membuka acara "Gebyar Deteksi Dini Merokok Pada Anak Sekolah Dibawah Usia 18 Tahun" yang di tandai pemukulan gong, bertempat di Lapangan Sepakbola Kalapanunggal.
Dikatakan pula oleh bupati, adapun upaya pencegahan atas Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) dapat dilakukan dengan menjauhkan anak dari akses rokok, perlindungan dari sasaran marketing industri rokok, pemberian informasi yang benar tentang bahaya rokok dan perlindungan dari terpapar asap rokok termasuk penerapan "Kawasan Tanpa Rokok", termasuk ketentuan bahwa tempat khusus untuk merokok serta mengatur pelarangan penjualan produk tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun.
"Pelarangan ini dimaksudkan sebagai akibat tingginya dampak penyakit yang ditimbulkan karena produk tembakau/rokok dimana salah satu upaya adalah dengan mempersempit jangkauan anak untuk memperoleh produk tembakau dan untuk menghindari penjualan kepada anak dibawah umur," tegasnya.
Lebih lanjut bupati menekankan, apabila ada siswa-siswi yang kedapatan merokok di sekolah, agar pihak guru untuk tidak segan memberikan sanksi tegas secara bertahap dimulai sanksi peringatan tertulis pertama sampai peringatan ketiga.
"Hal ini sesuai Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dalam upaya pemerintah mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat terutama dikalangan anak usia sekolah," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan H. Didi Supardi, SKM.,MKM. menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh siswa SMA/SMK se-Wilayah III, dengan harapan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kepada anak- anak sekolah akan bahaya asap rokok serta dapat menurunkan angka prevalensi penyakit tidak nenular khususnya yang diakibatkan oleh faktor merokok untuk mewujudkan secara bersama "Kabupaten Sukabumi Lebih Baik".(yon/jabarprov)