Pemkab Bener Meriah Meraih Penghargaan dari OMBUDSMAN Republik Indonesia


Jakarta, Media Advokasi: Pemerintah kabupaten Bener Meriah meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam acara "Penganugerahan Kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai undang-undang no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tahun 2018".

Acara tersebut berlangsung di aula TVRI jalan Gerbang Pemuda Jakarta, Senin 10 Desember 2018.

Penganugerahan predikat kepatuhan tersebut diserahkan langsung oleh komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie kepada plt. bupati Bener Meriah Tgk. Sarkawi.

Pemerintah kabuaten Bener Meriah pertama kali meraih penghargaan predikat kepatuhan tinggi bidang pelayanan publik kategori kabupaten.

Penganugerahan predikat kepatuhan 2018 itu dihadiri oleh empat kementerian dan hampir seluruh kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Plt. Bupati Tgk. Sarkawi dalam acara tersebut didampingi oleh Irmansyah, S.STP Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Bener Meriah, Ruslan Ramadhan, S.STP kasubbag Protokol dan Anggota Tim Riset Radio Rimba Raya,  Zuhri, serta anggota pengembangan kawasan Gayo Alas dan Gayo-Alas mountain international festival (Gamifest)  kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan,  Yusradi Usman AlGayoni.(Mahendra)

Popular Posts