Pemda Garut Akan Bangun Mall Pelayanan Publik Masyarakat.


Bupati Kabupaten Garut Jabar.

Garut, Media Advokasi -, Pemerintah Kabupaten Garut akan membangun Mall Pelayanan Publik di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Garut, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Garut Kota.

Demikaian dikatakan  Bupati Garut Rudy Gunawan SH MH, usai membuka acara Pencanangan dan Sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (19/12/2018) kemarin.

"Dengan Mall Pelayanan Publik nantinya tersedia jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat secara integratif," kata Rudy.

Selain itu, lanjut Rudy, masyarakat tidak direpotkan lagi dengan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit. Intinya, inovasi pelayanan ini sebagai salah satu solusi untuk mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan warga.

"Konsep Mall ditawarkan sebagai solusi dari pelayanan terpadu yang saat ini belum terintegrasi antara pelayanan yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan nanti masyarakat hanya datang ke satu tempat untuk memenuhi semua keperluan," ungkapnya.

Rudy menjelaskan, Mall pelayanan pemerintah nantinya akan dibangun sebanyak 8 lantai. Yang mana nantinya di dalamnya akan dibuka pusat layanan pemerintahan seperti perizinan, Disdukcapil dan bisa saja pelayanan pembuatan SIM di lakukan di Mall tersebut,” tandasnya.(yon/hanapi)

Popular Posts