P-PKN TOLAK DATA INFORMASI USULAN KENAIKAN PANGKAT ASN DARI PPID UTAMA AGARA

Ketua tim P-PKN terima data informasi dari pembatu PPID Utama setelah di tela’ah P-PKN tolak informasi tersebut

Aceh Tenggara, Media Advokasi - Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara P-PKN menolak data informasi yang akan diserahkan Karnodi, Sekretaris Komimpo atau PPID Pemmbantu Senen (10/12) di ruangan kerjanya,

karena sesuai dengan hasil sidang sengketa informasi publik antara p-pkn dengan atasan ppid utama di hotel sartika november lalu dan diteruskan dengan mediasi, dalam mediasi pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tenggara, atas nama Sekda atau atasan ppid utama akan menyerahkan, data yang di minta p-pkn berupa nama nama ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat dari golongan II ke golongan IIIa yang menggunakan izajah S1, no induk register mahasiswa dan  nama perguruan tinggi (universitas).
Namun ketika data informasi yang diserahkan BKPSDM melalui Karnodi sekretaris Komimfo sebagai ppid pembantu, karena data tersebut tidak lengkap,

dalam data informasi tertera hanya nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan NIP sedangkan no induk mahasiswa, nama perguruan tinggi serta nama program studinya tidak ada, itulah sebabnya p-pkn menelak data informasi tersebut, jelas Karnodi, pada Media Advokasi Senen (10/12).

Penolakan tersebut dapat kami pahami, karena data informasi tersebut tidak lengkap atau tidak sesuai dengan hasil kesepakatan dalam mediasi, ungkap Karnodi, tapi kita selaku  ppid utama perpanjangan tangan pemerintah daerah kabupaten aceh tenggara, terus  berkoordinasi kepada Kepala BKSDM, dan telah ditanggapi, berhubung kabidnya yang menangani bidan ini masih bertugas diluar kota, hari selasa nanti akan diselesaikan, dengan demikian itikat baik sudah BKSDM untuk menyerahkan data informasi tersebut sudah ada, dan waktu penyerahan data informasi tersebut belum berakhir jelas Karnodi. (IZ)

Popular Posts