Mulai 1 Desember PDAM Tirta Intan Akan Naikan Tarif Airnya

Bupati Garut H Rudi Gunawan
Garut, Media Advokasi-PDAM Tirta Intan Garut mulai per 1 Desember 2018 akan menaikan tarif airnya, yang semula Rp 2.100 per meter kubik menjadi Rp 3.120 per meter kubik, untuk pembayaran mulai Januari 2019.

Hal tersebut menurut Bupati Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH, tarif yang berlaku saat ini membuat PDAM Tirta Intan kurang mampu menutup biaya rekontruksi dan pemeliharaan jaringan.

“Oleh karena itu saya sebagai Bupati Garut merekomendasikan tarif PDAM naik agar pelayanan lebih meningkat,” ungkapnya.

Menurut Bupati, tarif PDAM Garut paling rendah di Priangan Timur dan hanya setengah dari tarif air PDAM Kabupaten Sumedang.

Masih dalam kesempatan itu Bupati pun menyatakan, seiring dengan kenaikan tarif ia akan melakukan recovery terhadap PDAM, termasuk SDM-nya.

Saat ini jumlah pegawai PDAM Tirta Intan lebih dari 400 orang namun jumlah tenaga administrasi lebih banyak dibandingkan tenaga teknisnya.

“Ini yang akan diperbaiki, termasuk direkturnya,” tandasnya.(yon/humkab-grt)

Popular Posts