Makna 4 Desember Bagi Ketua Umum DPW Partai SIRA Aceh Utara

Aceh Utara, Momentum peringatan milad GAM menurut Tgk Muslim Syamsuddin ST.,  M. AP sebagai ajang introspeksi diri bagi semua semua elemen masyarakat  Aceh. Bahkan harus menjadi simbol mempererat tali silahturrahmi dalam menjaga perdamaian Aceh.

“Pada momentum milad yang ke 42, mari kita bergandeng tangan untuk membangun Aceh ke arah lebih baik. Jadikan hari ini sebagai momen instrospeksi diri serta bersatu menjaga dan merawat perdamaian yang telah terjadi di Aceh,”ucap Ketua Umum DPW Partai SIRA Aceh Utara

Kepada semua pihak, Tgk Muslim mengajak untuk merenungi makna dari tanggal 4 Desember ini. Disadari atau tidak, 4 Desember membawa perubahan atas Aceh. termasuk kepada semua pihak

Lanjut politisi Partai SIRA ini, Momentum ini adalah salah satu penyatuan sikap bagi seluruh parlok kususnya, untuk bersatu,  Biarkan beda warna demi mencapai tujuan yang sama. Aceh tidak akan berkembang tanpa adanya dukungan semua pihak. Jangan artikan 4 Desember sebagai simbol perlawanan bersenjata semata.

Tetapi lebih menjadi simbol pemersatu masyarakat Aceh, dalam memperjuangkan haknya. Agar Aceh lebih baik ke depan dari berbagai sektor kehidupan dan pembangunan.

Jadi, bagi kita masyarakat Aceh harus mengambil hikmah dari peringatan Milad  Melalui 4 Desember, termasuk melahirkan berbagai kebijakan dan kesepakatan yang menjadi hak Aceh yang diberikan oleh pusat. Harapan saya, dengan memperingati milad ini, mari kita bangkitkan kembali semangat persatuan untuk membangun Aceh,”ujar Tgk Muslim

Terkait bendera bulan bintang yang berkibar, Tgk Muslim mengatakan itu merupakan wujud nyata apresiasi masyarakat yang menghendaki pemerintah pusat segera menyetujui pemberlakuan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Menurut Tgk Muslim , tidak ada hal yang salah. Sebab secara hukum, Qanun Bendera yang menjadikan kewenangan Aceh sudah disahkan. Qanun tentang bendera Aceh telah disahkan DPR Aceh pada 2013 lalu. Bendera bulan bintang milik rakyat aceh. Maka semua pihak mempunyai kewajiban untuk mewujudkan cita cita sebagaimana yg tertuang dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh

“Mungkin pada peringatan milad kali ini, masyarakat berharap agar pemerintah pusat segera menyelesaikan polemik bendera dan lambang Aceh,” Ujar Tgk Muslim.

Popular Posts