LAPORAN REALISASI APBK ACEH TENGGARA TA 2015 DIDUGA SARAT KKN

Aceh Tenggara, Media Advokasi- Berdasarkan Keterangan Penggiat Anti Korupsi Aceh Tenggara, S. Ali Bakri, Minggu (9/12) di Kotacane, mengatakan bahwa dari Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK, Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2015 terdapar realisasi belanja sebesar Rp 1.109.876.564.700,- atau (95,39 %), dari anggaran Rp 1.163.516.388,-, dengan rincian belanja, realisasi belanja operasional (OP) Tahun Anggaran 2015, Rp 750.000.902.119,-, merupakan untuk belanja pegawai Rp 394.249.161.642,-, belanja barang dan jasa, Rp 339.400.566.477,-, dan belanja modal sebesar Rp 346.875.826.581,- yang patut diduga di Korupsi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

Karena Penggiat Anti Korupsi, S.ali Bakri ada mengetahui target belanja pada beberapa satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) yang tidak terealisasi dan tingkat capaian realisasinya, atau tidak oftimal, diantaranya pada dinas kesehatan Aceh Tenggara pada Rekening 1.02.1.02.01.00.25.37. kegiatan pengadaan peralatan kesehatan dan peralatan sani tarian (OTSUS), tidak terealisasi dari sebelumnya dianggarakan dalam APBK sebesar Rp 1.000.000.000,-.

Kode rekening 1.02.1.02.1.02.01.25.47. untuk kegiatan pengadaan kenderaan operasional dan peralatan dinas, puskesmas/pustu (Lanjutan OTSUS 2014), terealisasi Rp 1.400.000.000,- dari yang dianggarakan Rp 1.760.000.000,-, kode rekening 1.02.1.02.01.00.26.68. kegiatan pengadaan alat alat kesehatan Puskesmas (OSUS), terealisasi Rp 191.940.000,- dari yang dianggarakan Rp 2.361.229.170,-, dan kode rekening 1.02.1.02.01.00.33.03. Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, terealisasi Rp 735.270.000,- dari yang dianggarakan sebesar Rp 3.163.200,-.

Kondisi tersebut patut diduga sarat KKN yang mungkin oleh oknum oknum pejabat pengelola keuangan dan kekayaan daerak (DPKKD) Kabupaten Aceh Tenggara dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu dengan cara merekayasa laporan pertanggung jawaban, realisasi APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2014 sampai dengan 2015, dan atau 2016.

Penggiat Anti Korupsi, S. Ali Bakri menambahkan bahwa realisasi anggaran APBK Aceh Tenggara dari sumber dana otonmi Khusus (OTSUS) Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 180.775.455.000,- atau  (100 % dari yang dianggarkan Rp 180.775.445.000,-, kenyataannya kegiatan kegiatan tersebut diatas belum terealisasi seratus persen, kondisi terebut dinilai tidak sesuai atau bertentangan ketentuan Pasal 3,ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Nomor: 1 Tahun 2004, Tentang Perbendaharaan Negara. (IZ)

Popular Posts