Kapolsek Timang Gajah Datangi TKP Penemuan Jasad Warga Di Dalam Gubuk Kebun.




Bener Meriah, Media Advokasi -, Telah ditemukan mayat seorang laki-laki Mastok 49 thn di sebuah gubuk kebun di Kp. Kulem Para kanis Kec.timang gajah oleh Munir pada minggu sore sekitar pkl.17.00 Wib, dalam hal ini Kapolsek Timang Gajah Iptu Jufrizal,SH bersama anggotanya dan masyarakat mendatangi lokasi TKP penemuan mayat tersebut.

penemuan mayat seorang laki-laki di sebuah gubuk kebun di Kp. Kulem Para Kanis Kec. Timang Gajah, berdasarkan keterangan saksi Munir yakni, Mastok 49 tahun Petani warga Kp. Lampahan timur, Kec.Timang Gajah, yang merupakan pekerja kebun Abdullah dan Munir.

Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli,SH.,SIK.,M.Si melalui Kapolsek Timang Gajah Iptu Jufrizal,SH saat di lansir dari laporan yang diterima menjelaskan bahwasanya pada hari minggu 30 desember 2018, sekira pukul 17:00 wib, Berdasarkan informasi dari warga MUNIR ZAIN, Pedagang, Kp. Lampahan Timur, bahwa ada seorang warga Kp. Lampahan Timur yang ditemukan meninggal dunia didalam sebuah gubuk kebun milik Abdullah yang beralamat di Kp. Kulem Para Kanis Kec. Timang Gajah.

penemuan mayat tersebut atas kecurigaan Munir bahwa Mastok tidak menghubungi Munir, dan diketahui bahwa Mastok bekerja/bercocok tanam dikebun milik Abdullah dan Munir yang beralamat di Kp. Kulem para kanis, dan oleh Munir mencari ke kebun, sesampai dikebun Munir membuka pintu gubuk tersebut dan menemukan Mastok tergeletak di lantai dan sudah tidak bernyawa, selanjutnya Munir menghubungi pihak kepolisian, atas informasi tersebut, Kapolsek Timang Gajah beserta anggota mendatangi TKP dan menemukan bahwa jenazah tersebut sudah di angkat ke atas tempat tidur gubuk oleh masyarakat, sebelumnya Munir dan warga pertama sekali melihat jenazah tersebut tergeletak di lantai, kemudian mengangkat jenazah ke tempat tidur, selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh dari Munir bahwa Mastok sudah pernah di jemput pada hari jum’at tanggal 28 desember 2018, sekira pukul 20:00wib, ke kebun di Kp. Kulem para kanis dengan tujuan karena Mastok memiliki riwayat penyakit kronis asam urat, lambung /komplikasi penyakit, namun Mastok menolak ajakan tersebut, pada saat itu Mastok mengatakan kondisi kesehatannya baik, dari hasil amatan terhadap jenazah tidak ada ditemukan adanya tindakan kekerasan pada korban, dan berdasarkan keterangan keluarga bahwa korban mengalami sakit kronis dan ketergantungan obat.(mahendra)

Popular Posts