KA Galunggung di St. Kiaracondong Resmi Di Luncurkan PT. KAI.



Bandung, Media Advokasi -, Untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan setia KA sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberlakukan tiket KA dengan tarif Rp 0,- alias gratis untuk perjalanan KA Galunggung.

KA Galunggung merupakan kereta ekonomi yang melayani penumpang dengan relasi Kiaracondong – Tasikmalaya (PP) yang terdiri dari enam unit kereta ekonomi dengan kapasitas 636 tempat duduk. Masyarakat dapat menikmati perjalanan tanpa biaya dengan kereta tersebut selama masa uji coba mulai 26 Desember 2018 sampai 25 Januari 2019.

Nama Kereta Api ini diambil dari nama Gunung yang berada di Kabupaten Tasikmalaya. Gunung dengan ketinggian 2.168 m dml (di atas permukaan laut) ini merupakan salah satu gunung berapi aktif yang ada di Jawa Barat. Terdapat dua objek wisata yang ada di Gunung Galunggung yaitu Kawah Galunggung yang memiliki danau hijau yang indah dan pemandian air panas Galunggung. Dengan adanya KA Galunggung, diharapkan dapat semakin meningkatkan minat wisatawan ke wilayah tersebut.

Peluncuran KA Galunggung dilakukan pada Rabu, 26 Desember 2018 oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Stasiun Kiaracondong, Bandung. Launching KA tersebut juga disaksikan oleh Fajar Harry Sampurno, Deputy Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Wakil Gubernur Jabar atau yang mewakili, Wakil Walikota Bandung, Kadishub, Kapolres Bandung, Dandim Kota Bandung, dan jajaran Direksi PT KAI (Persero).

“Meskipun gratis, calon penumpang tetap harus memiliki tiket yang bisa didapatkan di loket stasiun lintas, 7 (tujuh) hari sebelum keberangkatan,” ujar Direktur Utama  KAI Edi Sukmoro.

Edi menambahkan, kartu identitas yang berlaku juga wajib dibawa penumpang seperti KTP, SIM, atau Paspor. KAI juga menetapkan kuota tempat duduk pada KA Galunggung adalah sebesar 100%. “Artinya, apabila kapasitas tempat duduk telah penuh, maka KAI akan menutup layanan ‘pembelian’ tiket KA tersebut,” tutup Edi.

Hal lain yang perlu diperhatikan oleh calon penumpang yaitu satu orang pengantre dapat melakukan transaksi pembelian maksimal empat buah tiket. Kemudian, tiket gratis KA Galunggung tersebut tidak dapat diubah jadwal.

Sementara itu, untuk keberangkatan tanggal 26 Januari 2019 dan seterusnya, KAI menetapkan tarif sebesar Rp 35.000,- untuk jarak terjauh (>58 km) dan Rp 25.000,- untuk tarif parsial (0-58 km).

"KA Galunggung kami luncurkan juga untuk mendukung sarana angkutan natal dan tahun baru 2018/ 2019. Kami menghimbau kpd seluruh penumpang KA Galunggung utk tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan baik ketika d stasiun maupun d dalam KA. Semoga dengan hadirnya KA Galunggung, dapat menjadi salah satu alternatif transportasi bagi masyarakat Jawa Barat," ujar Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro. (yon/Jo/jabarprov)

Popular Posts