Himbauan Bupati Garut Jelang Malam Pergantian Tahun Baru Masehi.

Bupati Garut.

Garut, Media Advokasi -, Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP mengeluarkan surat edaran nomor 334/4057/Tapem tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten Garut tertanggal 27 Desember 2018. Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Garut, serta para camat se-Kabupaten Garut.

Isi surat tesebut, meminta upaya-upaya imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan cara pesta, menyalakan kembang api, atau hal-hal yang mengganggu kenyamanan masyarakat umum.

Selain itu, surat tersebut juga meminta seluruh pihak terkait untuk mengimbau masyarakat melaksanakan shalat berjama’ah, menggelar pengajian, berdzikir, dan ibadah lainnya.

Bupati Rudy mengatakan, bahwasannya dipenghujung tahun ini, cobaan terhadap bangsa ini cukup banyak dan cukup besar, kita juga ikut merasakan kesedihan sahabat dan keluarga kita yang daerahnya terdapat bencana.

“Ini sebagai wujud bersimpati, dan turut berduka cita bagi para korban bencana di berbagai tempat di Indonesia. Ayo alihkan biaya pada malam tahun baru menjadi biaya untuk sumbangan kepada para korban bencana,” ungkap Rudy.

Rudy menambahkan, akan lebih baik jika malam pergantian tahun baru digelar dengan kegiatan doa atau ibadah sesuai dengan agama atau keyakinan masing-masing,” kata Bupati.

Dengan pergantian tahun baru, Bupati mengharap kedepan kita sama-sama membangun Kabupaten Garut, berbagai fasilitas kita benahi untuk kemakmuran warga Garut.

“Semoga kami berdua bersama wakil bupati bisa mengukir kesuksesan di Kabupaten Garut ini dan Semuanya memohon pada Allah SWT agar pembangunan Garut semakin maju kedepan, dan semoga di tahun baru 2019 kita selalu di beri kesuksesan," pungkasnya.(yon/hanapi)

Popular Posts