Bupati Garut Akan Melantik Sekda Garut Definitif.

Bupati Garut.

Garut, Media Advokasi -, Pemerintah Kabupaten Garut segera memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui pengajuan pengangkatan dari Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan mengatakan, akan melantik Deni Suherlan yang saat ini menjabat kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, sebagai Sekda Definitif pada tanggal 31 Desember 2018.

"Pelantikan Sekda Definitif akan dilaksanakan tanggal 31 Desember 2018 bertepatan dengan akhir masa anggaran," ungkap Rudy Gunawan.

Bupati menjelaskan, lambatnya pengisian jabatan Sekda Garut salah satunya karena adanya surat dari Kemendagri tanggal 3 Agustus 2018 yang melarang Kepala Daerah mengangkat pejabat baru sebelum dilaksanakannya pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2018.

"Dengan mendesaknya kebutuhan pejabat jabatan di posisi strategis, alhamdulillah surat pengajuan pengangkatan kita disetujui oleh Kemendagri dengan pertimbangan saya dan H. Helmi Budiman sebagai pemenang Pilkada 2018″," ujar Bupati, Kamis(27/12/2018)

Sementara itu sambung Rudy Gunawan, untuk pengisian jabatan setingkat Eselon II, kemungkinan akan ada pelantikan pada tanggal 5 Januari 2019.

”Saat ini untuk jajaran pejabat yang akan mengisi kekosongan masih dalam proses di Kemendagri," pungkas Rudy Gunawan.(yon/hanapi)

Popular Posts