Belut dan Kerling Krueng Meureudu  Menjadi Ikan Langka Karena Ilegal Fishing.

Belut hasil pancingan Krueng Meuredu, dengan bobot 25 kg.

Pidie Jaya, Media Advokasi -, Belut sungai (ikan ileh) Krueng Meureudu merupakan jenis ikan yang langka di sungai tersebut, disebabkan tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab melakukan ilegal fishing. Padahal ikan ileh (belut sengai) dan kerling di Krueng Meureudu, termasuk ikan yang super bersih karena airnya yang sangat jernih, disamping manfaatnya yang luar biasa bagi kesehatan.

Kerling sungai mereudu, dgn bobot 2,5 kg.

Beberpa hari yang lalu, penggemar pancing alami di sungai Lhok Sandeng berhasil mendapat hasil pancingannya, ileh berukuran dimensi 5 inch, panjang 150 cm dengan bobot 25kg/ekor, dijual dengan harga satu juta lima ratus ribu rupiah (Rp.1.500.000).

Menurut cerita masyarakat di gampong Lhok Sandeng, Kecamatan Meurah Dua, dulu, belut di Krueng Meureudu, Pidie Jaya dengan mudah didapatkan. Hanya dengan memakai pancing tambang di sore hari, besok pagi sudah dapat belut dengan ukuran diatas 5 kg/ekor.

"Dulu, sebelum darurat militer di Aceh, dengan mudah mendapatkan ikan belut dan kerling yang ukurannya di atas 5 kg dan kerling seukuran papan, bukan hal yang langka. Sebab saat itu, masyarakat tidak ada yang mengebom atau meracun ikan (ilegal fisshing). Jika ingin mendapat ikan (kerling) masyarakat memancing atau memakai jala atau jaring. Dan jika ingin belut (ileh) masyarakat memancing atau menambang pancingannya," jelas Abdullah.

"Tapi sekarang, ikan-ikan ini agak langka, karena kesemberonoan masyarakat yang datang dari luar desa ini, dan dengan gampang meracun atau mengebomnya (ilegal fisshing) yang mengakibatkan ikan-ikan sampai pada bibitnya punah," sambung Abdullah.

Sementara Kadis Kelautan dan Perikanan Pidie Jaya yang dihubungi, Ir. Kamaluddin juga pernah memberi himbauan dan peringatan keras kepada para ilegal fishing, agar tidak meracuni ikan di Krueng Meureudu, atau dimana saja di lingkungan Pidie Jaya, sebab akan berdampak pada pemusnahan bibit-bibit ikan hingga mengganggu Ekosistim Air.

"Kita telah melarang para ilegal fishing untuk tidak melakukan aksi brutalnya di Pijay, namun dasar pembandel, memang bandel. Mereka berbuat semaunya saja tanpa memperhatikan resiko pada ekosistim air dan pemusnahan bibit ikan," jelas Ir. Kamaluddin yang akrab disapa Ayah Kamal.

"Saat ini kita akan ambil tindakan tegas, siapapun dia, jika kedapatan melakukan ilegal fishing, akan segera kita beri sanksi hukuman (penjara) sesuai dengan UU Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Kita tidak pandang bulu, siapapun orangnya, tetap kita proses. Untuk itu kami mohon bantuan masyarakat untuk memberi informasi ke kami jika ada pelaku ilegal fishing. Paling tidak tolong foto dengan hp lalu lapor ke DKP Pijay. Kita segera akan turun tangan untuk menangkapnya," jelas kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pijay yang baru saja sukses memperkenalkan produksi garam Pijay ke level nasional dan langsung mendapat apresiasi dari kementrian Kelautan dan Perikanan RI.

Popular Posts