Bayar Pajak Kendaraan Tahun Depan Cukup di Mini Market.

Gubernur Jabar.

Bandung, Media Advokasi-Warga Jabar yang memiliki kendaraan, tahun 2019 bayar pajak cukup di mini market saja. Kebijakan itu akan mulai diberlakukan mulai Januari 2019. Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Kang Emil menegaskan hal itu usai rapim bersama Sekda dan beberapa kepala Dinas di Gedung Sate.

"Jadi nanti para wajib pajak tidak usah ngantri di kantor samsat, tetapi cukup datang ke mini market terdekat saja" ujar Emil. Menurut Kang Emil, selain di mini market bayar pajak juga bisa di aplikasi jual beli online yang nanti bekerjasama dengan Dispenda Jabar.

"Ada di bukalapak juga. Nanti sistem dan adminitrasinya akan diatur dengan Dipenda Jabar" katanya. Upaya itu menurut Emil selain untuk lebih memudahkan layanan  kepada masyarakat, juga semakin memperkecil penyimpangan.

"Semakin sepi di kantor-kantor Samsat semakin bagus, tetapi uang pajak kendaraan tetap masuk ke kas negara" tegasnya. Perjanjian dengan pihak ketiga soal bayar pajak kendaraan ini akan diatur secepatnya agar mulai awal tahun depan sudah bisa dijalankan. (yon/Pun/jabarprov)

Popular Posts