Anggota DPRD Dan Fraksi PDIP Gelar Reses di Desa Kalijati

Elivia Khrissiana DPRD Karawang dan Kepala Desa Kalijati Deny Supriyatna di acara reses ke III tahun 2018
Karawang, Media Advokasi – Sebelum memasuki masa persidangan lll Anggota DPRD dari fraksi PDIP Elivia Khrissiana gelar kegiatan reses yang bertempat di balai Desa Kalijati , Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Senin (3/12/2018).

Reses merupakakn sesuatu yang penting bagi DPRD,  karena tugas dan kewajiban anggota DPRD untuk menampung aspirasi dari rakyat. Diluar kegiatan masa sidang dan di luar gedung kegiatan reses ini akan menjadi acuan kerja setiap anggota DPRD khususnya anggota yang ada di Kabupaten Karawang

Elivia menegaskan bahwa reses anggota DPRD itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah UU RI No 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“itu sudah jelas ada aturannya di undang-undang,” ungkap Elivia

Selanjutnya dikatakan Elivia, Selain menampung aspirasi masyarakat reses ini juga untuk mewujudkan peran dari DPRD dalam mengembangkan dan menjalankan program kerja yang telah ditentukan antara DPRD bersama pemerintah daerah supaya bisa terkontrol,” ujarnya.

Kepala Desa Kalijati Deny Supriyatna, SE   sangat mengapresiasi kegiatan reses ini. Menurutnya, dengan adanya kegiatan reses setiap aspirasi dari rakyat bisa ditampung  Dia juga berharap agar setiap usulan bisa terealisasi.

“Reses merupakan kewajiban DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat, jadi ini sangat bermanfaat sekali,”ungkapnya. (Yon)

Popular Posts