Aksi Timnas KPK Untuk Pencegahan Korupsi

Aksi Pencegahan Korupsi Gubernur Jabar Dan Timnas KPK, di Bandung
Bandung,Media Advokasi– Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah membentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) di bawah koordinasi KPK.

Timnas ini telah menetapkan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020, di Bandung sendiri dilaksanakan pada kegiatan Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 di Hotel Aston Pasteur, Kamis (6/12/2018).

Keempat kementerian telah ditunjuk untuk menjadi bagian dari Timnas PK. Keempat kementerian/lembaga tersebut diantaranya: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Staf Kepresidenan. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018.

Timnas PK ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Pimpinan KPK, Menteri PPN, Mendagri, Men PANRB, dan Kastaf Kepresidenan, Nomor 1 Tahun 2018, Nomor 01 SKB/M.PPN/10/2018, Nomor 119/8774/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor NK-03/KSK/10/2018 tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020.

“Kami hadir saat ini atas nama Tim Nasional Pecegahan Korupsi. Tim baru yang dibentuk oleh Presiden lewat Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2018 tentang Aksi Pencegahan Korupsi,” ujar Kepala Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwanda, sekaligus Koordinator Setnas Timnas PK.

Aksi pencegahan korupsi melalui diseminasi ini dilakukan di enam regional yang meliputi seluruh pemerintah daerah di 34 provinsi. Untuk kegiatan di Bandung ini meliputi enam pemerintah daerah untuk enam pemerintah provinsi dan sembilan pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk pemerintah kabupaten/kota memang tidak seluruhnya kita lakukan aksi, hanya dipilih daerah-daerah yang sesuai dengan kesepakatan dari Tim Nasional adalah daerah-daerah yang mempunyai kriteria khusus, misalnya terkait dengan adanya program prioritas pemerintah,” tutur Asep.

“Ataupun daerah-daerah khusus seperti kawasan ekonomi khusus. Karena salah satu fokus terbesar dalam aksi ini adalah terkait dengan perizinan dan tata niaga,” lanjutnya.(yon/bb)

Popular Posts