Warga Campakasari Keluhkan Galian C Milik PT. Tiga Sedulur Sakti

Kegiatan galian C milik PT Tiga Sedulur Sakti  diDesa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa barat.
Purwakarta, Media Advokasi - Warga Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa barat, kecewa terhadap PT Tiga Sedulur Sakti yang merupakan perusahaan tambang galian C jenis pasir di wilayah Cireunde. Pasalnya, janji untuk memberikan kompensasi terhadap masyarakat Desa Campakasari tak pernah terwujud.

Ketua Karang Taruna Desa Campakasari, Ade Sukandar mengatakan, masyarakat kecewa dengan pimpinan perusahaan pasir H. Entis. Sebelumnya pengusaha tersebut menjanjikan akan memperbaiki Masjid Jami’ Baiturrohim di Kampung Suka Maju, RT 12 RW 04, dan memberikan kompensasi kepada sejumlah warga yang terdampak. Namun hingga saat ini belum juga terealilsasi.

“Itu janji pengusaha saat melakukan rapat musyawarah dengan warga yang disaksikan oleh aparat dan Pemerintah Desa Camapakasari, pada saat melakukan izin lingkungan dulu. Pengusaha tambang galian C berjanji akan membantu perbaikan masjid, dan juga akan memberikan biaya kompensasi terhadap masyarakat. Sebab lalu lalang kendaraan pengangkut pasir melintasi Desa Campakasari,” katanya.


Dijelaskan, janji kompensasi tersebut diberikan kepada sejumlah warga yang rumahnya di tepi jalan dan terlintasi kendaraan milik perusahaan tambang galian C tersebut. “Pada kenyataan hanya satu kali saja (diberikan, red). Padahal sebelumya menjanjikan satu bulan sekali,” kata Ade kepada media advokasi.com Jumat (9/11/2018).

Sementara itu, Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Neng Supartini menyayangkan sikap perusahaan yang tidak merealisasikan janji kepada masyarakat. Atas hal tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Campakasari yang merasa telah dirugikan dengan adanya galian pasir yang dilakukan PT Tiga Sedulur Sakti di wilayah Cirende.


“Kita akan tindak lanjuti pengaduan ini. Kita akan panggil semua pihak terkait, untuk mencari solusi yang terbaik. Adapun kalau tidak ada titik temu, kami akan merekomendasikan agar perusahaan galian pasir PT Tiga Sedulur sakti ditutup sementara, sampai adanya kesepakatan bersama dan ditempuh perizinannya,” katanya. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts