Walikota Bandung Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Penyalahgunaan Narkoba

Walikota ajak masyarakat perangi narkoba
Bandung, Media Advokasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Badan Narkotika Nasioanl (BNN), polisi, dan TNI berupaya mengandeng seluruh elemen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan terlarang (narkoba).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah, menguatkan peran tiga pilar di kelurahan, yaitu Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta didukung Puskesmas.

"Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karenanya, untuk memeranginya harus dilaksanakan bersama-sama," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat berbicara di acara "Optimalisasi dan Harmoniasi Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Bandung Melalui Peranserta Tiga Pilar di Tingkat Kelurahan", di Graha Bhayangkara, Jalan Cicendo, Rabu (28/11/2018).

Oded mengajak masyarakat di tingkat kewilayahan untuk menjadi garda terdepan mengantisipasi dan mengawasi ancaman peredaran narkoba. “Bersinergi dan berkolaborasi dalam memelihara ketentraman dan ketertiban khususnya dengan kepolisisan, TNI hingga instansi di kewilayahan,” pintanya.

Aparat kewilayahan, lanjutnya, harus lebih waspada terhadap narkoba. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Pasal 25 Ayat 1 dan 3 huruf D tentang Kecamatan dan Kelurahan, kedua perangkat ini mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah, salah satunya adalah ketentraman dan ketertiban umum.

Oded mengakui, Kota Bandung termasuk salah satu kota yang rentan peredaran norkoba yang sebagian besar korbannya berada dalam rentang usia pelajar. “Sesuai data BNN Kota Bandung, sampai akhir 2016 prevalensi pengguna narkoba di Bandung berada pada angka 1,49 persen dan berusia 17 tahun ke atas. Jumlah tersebut terdiri dari berbagai level pengguna mulai dari yang coba pakai, teratur pakai hingga level kecanduan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, berbagai kasus penyalahgunaan narkoba terbukti dapat menjerat siapa pun. Mulai dari artis, pelajar, masyarakat umum, dan beragam profesi. Narkoba pun tak mengenal usia dan jenis kelamin.

“Jangan anggap sepele ancaman narkoba. Sekali saja mencoba, maka akan terjerumus selamanya dan merusak mulai fisik, psikologis mental hingga kehidupan sosial,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengajak masyarakat untuk terus melawan narkoba. Narkoba tak hanya beredar di perkotaan tetapi juga hingga tingkat desa.

“Narkoba sudah menjadi musuh bersama. Polda Jabar dalam konteks penegakan hukum, sampai dengan November ini sudah mengungkap sekitar 2.800 kasus. Dengan barang bukti cukup banyak seperti ganja 1 ton, sabu 69 kilogram, dan ribuan jenis ekstasi,” ungkapnya.

“Maka saya harapkan dengan adanya kegiatan ini, lurah, Puskesmas, Babinsa dan sebagainya bersnergi,” lanjut jenderal bintang dua ini.

“Jangan lupa kita tidak hidup sendiri. Kita punya keluarga maupun sahabat, itu harus dirangkul. Maka dari itu, program ini sampaikan kepada seluruh masyarakat, minimalnya bisa menjadi benteng bagi diri sendiri dari bahaya narkoba ini” tegas Agung.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN, Komjen Heru Winarko menyebut, kejahatan narkoba setara dengan korupsi dan radikalisme. Ia juga menyebut, saat semakin banyak narkoba jenis baru. Salah satu yang baru adalah, New Psychoactive Substances (NPS).

“Ini bahaya. Harganya (NPS) murah, Rp1.000 sampai Rp2.000 saja. Temuan jenis baru ini harus kita awasi juga,” pintanya.

Menurut Heru, pencegahan penyelahgunaan dapat dilakukan secara menyenangkan. "Teman-teman semua saling bersatu, bersih dari narkoba,” tegasnya.(yon/dpn)

Popular Posts