PLT Bupati Bener Meriah Menerima Rombongan Kementerian Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial dan Lingkungan Hidup


Bener Meriah, Media Advokasi - Plt. Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi nenerima rombongan dari Direktorat Kementerian penyiapan kawasan perhutanan sosial dan lingkungan hidup, yang dipimpin Nanik Junaini di ruang kerja, Rabu (31/10/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Rombingan tersebut melakukan monitoring kawasan hutan di Kecamatan Permata Kabupaten setempat dan detelah itu berkunjung ke Kantor Bupati Bener Meriah guna menyerahkan dokumen dan SK Kehutanan Sosial Masyarakat (SKM) secara langsung kepada Plt Bupati Bener Meriah Abuya Sarkawi, Rabu (31/10/2018).

Pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial, ditargetkan terealisasi 4,3 juta ha sampai tahun 2019, dan akan selesai di tahun 2021 yakni seluas 12,7 juta ha. Sampai akhir November 2017, total yang diberikan sudah mencapai 1,3 juta ha di seluruh Indonesia.

“Target yang ingin kita capai tidak hanya dari sisi luasan, tetapi juga kualitas, dan yang terpenting betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat”, ucap Nanik Junaini.


“Dengan adanya perhutanan sosial diharapkan munculnya pertumbuhan regional baru, sehingga kesenjangan ekonomi masyarakat di pedesaan dengan perkotaan jadi berkurang”, sebut Plt Bupati Bener Meriah.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 25.863 desa di hutan atau 36,7% dari desa di Indonesia. Sementara jumlah penduduk miskin di sekitar areal hutan sekitar 10,2 jt jiwa atau 36,73% dari total penduduk miskin di Indonesia.

Untuk itu, sejak tahun 2007 – sekarang, kebijakan pemerintah telah menitikberatkan pada pemberian fasilitas terhadap rakyat untuk tujuan kemakmuran.
Rakyat dapat mengakses sumber daya hutan yang ada di sekitarnya melalui program perhutanan sosial.

Pemerintahan Presiden Jokowi-JK telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar (10% dari luas kawasan hutan Indonesia) untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan., yang dipimpin Nanik Junaini di ruang kerjanya, Rabu (31/10/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Rombongan melakukan monitoring kawasan hutan di Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah dan setelah kembalu mentempatkan diri berkunjung ke Kantor Bupati Bener Meriah untuk menyerahkan dokumen dan SK Kehutanan Sosial Masyarakat (SKM) kepada Plt. Bupati Bener Meriah Abuya Tgk. H. Sarkawi.

Pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial, ditargetkan terealisasi 4,3 juta Ha sampai tahun 2019, dan akan selesai di tahun 2021 yakni seluas 12,7 juta ha. Sampai akhir November 2017, total yang diberikan sudah mencapai 1,3 juta ha di seluruh Indonesia.

“Target yang ingin kita capai tidak hanya dari sisi luasan, tetapi juga kualitas, dan yang terpenting betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat”, ucap Nanik Junaini.

“Dengan adanya perhutanan sosial diharapkan munculnya pertumbuhan regional baru, sehingga kesenjangan ekonomi masyarakat di pedesaan dengan perkotaan jadi berkurang”, sebut Plt Bupati Bener Meriah.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 25.863 desa di hutan atau 36,7% dari desa di Indonesia. Sementara jumlah penduduk miskin di sekitar areal hutan sekitar 10,2 jt jiwa atau 36,73% dari total penduduk miskin di Indonesia.

Untuk itu, sejak tahun 2007 – sekarang, kebijakan pemerintah telah menitikberatkan pada pemberian fasilitas terhadap rakyat untuk tujuan kemakmuran.

Rakyat dapat mengakses sumber daya hutan yang ada di sekitarnya melalui program perhutanan sosial.

Pemerintahan Presiden Jokowi-JK telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar (10% dari luas kawasan hutan Indonesia) untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraian.(Pujo Prayetno)

Popular Posts