Mobil SIM Keliling Polres Majalengka Hadir di Car Free Day

   
.Pelayanan Sim Keliling Polres Majalengka.
Majalengka, Media Advokasi - Polres Majalengka, Warga Kabupaten Majalengka yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polres Majalengka.

Layanan SIM Keliling Online Polres Majalengka, Mobil SIM Keliling Online beroperasi dilokasi Car Free Day (CFD) Majalengka, Jalan Kh.Abdul Halim Kabupaten Majalengka.Minggu(4/11/2018)

Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).

Layanan tersebut dimulai sekira pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai. Anda diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.

Di antaranya SIM asli yang diterbitkan SatLantas Polres Majalengka yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Majalengka.

Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM. (Yon/Polres Mjlk)

Popular Posts