Mayarakat Kecewa, Terhadap Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Korkab PKH Kabupaten Purwakarta Provinsi Jabar saat ditemui oleh media advokasi menjelaskan terkait dengan penolakan warga desa Cikopo Kecamatan Bungursari.
Purwakarta, Media Advokasi - Gagalnya program bantuan pangan non tunai (BPNT) hingga ke tangan warga miskin di tingkat desa, sehingga timbulnya berbagai macam permasalahan yang ada, salah satu hal yang sangat mempengaruhi adalah operator desa itu sendiri.

Seharusnya operator desa itu melakukan pendataan Sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) terlebih dahulu, sebelum warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) di hadirkan untuk menerima kartu dari BNI.

Menurut Agus, S. Sos salah seorang pemerhati program bantuan sosial dari Kemensos RI bidang Koordinator Kabupaten (KORKAB) program keluarga harapan (PKH) di Purwakarta Provinsi Jawa barat, menuturkan bahwa.

 "Pada saat itu yang menghadirkan warga untuk mendapatkan kartu semacam ATM khusus pengambilan jatah di e-warong dengan ditukarkan beras premium dan telur sebagai pengganti beras rakyat keluarga sejahtera (Rastra), adalah pihak desa setempat.

Jadi desa sendirilah yang harus bertanggung jawab terhadap permasalahan yang timbul. Seperti salah satunya yang terjadi di daerah Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu yang lalu. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi apabila, operator di desa tersebut benar benar jeli," ungkap Agus, saat di temui oleh media advokasi. Jumat, (1/11/2018) di kediamannya.

Sedangkan untuk warga di desa Cibodas masih di Kecamatan yang sama, ketika itu, pihak desanya tidak mengumumkan kepada warga atau KPM, maka pada saat pengambilan kartu berupa ATM khusus yang dibagikan oleh BNI KC Purwakarta di aula desa Bungursari beberapa hari lalu, seluruh KPM di Cibodas tidak ada yang hadir tak mendapatkan masalah apa apa. Jelas sekali pihak desa yang harus bertanggung jawab atas semua itu, paparnya.

"Yang menjadi pertanyaannya adalah, apakah operator desa tersebut sudah menjalankan tugas dan fungsinya kepada KPM, sebelum dimulainya program BPNT tersebut," sebut Agus.

Dikonfirmasi terkait hal itu, di temui terpisah Nurhadi Sekdes Cikopo Kecamatan Bungursari menambahkan, "bahwa pihak pemdes Cikopo hanya bersifat memfasilitasi kemauan warga yang di wakili oleh ketua RW nya, dalam hal ini keluarga penerima manfaat (KPM) itu menolak bantuan tersebut lantaran mereka beranggapan bahwa pembagian program tersebut tidak tepat sasaran," ujarnya.

Namun terang Sekdes, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara RW bersama dengan pemerintahan desa, maka selanjutnya pihak RW yang menolak program BPNT tersebut akan melayangkan surat penolakan, karena dianggap warga KPM yang masih berkecukupan mendapatkan bantuan pangan non tunai sedangkan KPM yang benar-benar tidak mampu malah tidak mendapatkan program tersebut, pungkasnya. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts