KPK RI Apresiasi Kinerja DPMPT Kabupaten Garut

Aktifitas DMPPT Kab.Garut dapat apresiasi KPK RI

Garut,Media Advokasi-Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. DPMPT Kabupaten Garut mendapat nilai di atas 80 % bersama DPMPTSP Kota dan Kabupaten Bogor ,Kota Bandung dan Kota Banjar.

Nilai rata-rata indikator MCP (Monitoring Center for Prevention) ini diberikan berdasarkan progress pelayanan terpadu satu pintu, yang meliputi tranparansi informasi, lokasi dan tempat layanan, ketersediaan aturan, tersedianya tracking system, pendelegasian wewenang, tersedianya kanal pengaduan, rekomendasi teknis dari dinas teknis difasilitasi oleh DPMPTSP, penerapan e-signature, pemenuhan kewajiban pemohon perizinan dan integrasi dengan aplikasi OSS. 

Melalui Rapat Koordinasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) se- Provinsi Jawa Barat (13/11/2018) di Bandung, KPK menyampaikan hasil capaian nilai rata-rata MCP Pemda dan DPMPTSP se-Jawa Barat. Nilai rata-rata MCP merupakan suatu apresiasi yang diberikan oleh KPK terhadap kinerja pelayanan publik di Indonesia.

Ide MCP dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi dan menterjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan memberikan arahan bagi upaya pencegahan korupsi.
       
Menurut Kepala DPMPT Kabupaten Garut, Drs. Zat Zat Munazat, M.Si, Kamis (29/11/2018), apresiasi KPK terhadap kinerja DPMPT Kabupaten Garut merupakan salah satu dari sekian banyak bentuk penghargaan yang disampaikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten. Pada tahun 2015, sebut Zat Zat mendapat penghargaan dari BKPM berupa “Investment award 2015” yakni apresiasi terhadap 10 DPMPTSP Kabupaten yang memberikan pelayanan investasi terbaik di Indonesia. 

Ombusdman pada tahun 2017 memberikan nilai 98 menyangkut kepatuhan tinggi terhadap standat pelayanan public sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.  Nilai tersebut sekaligus memberikan kontribusi yang besar terhadap kinerja pelayanan publik kabupaten Garut. Selain itu, dalam hal Penilaian Citra Pelayanan Prima dari Bupati Garut secara berturut-turut mulai tahun 2015 sampai dengan sekarang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPMPTSP Prov. Jawa Barat menempatkan DPMPT Kabupaten Garut sebagai lembaga PTSP ke dalam 5 besar PTSP yang memberikan pelayanan terbaik se-Provinsi Jawa Barat. Dari sisi inovasi , kinerja DPMPT kabupaten Garut mendapat apresiasi yakni peringkat I Pelayanan publik terbaik di kabupaten Garut pada kegiatan Pelembagaan Inovasi dari PKP2A 1 LAN.(yon/hanapi/humkab-grt)

Popular Posts