Hanif Dhakiri Diduga Terima Aliran Dana Morotarium TKI, Untuk Nyaleg


Jakarta, Media Advokasi - Sejumlah massa dari Serikat Mahasiswa muslim Indonesia (SEMMI) melakukan unjuk rasa di depan kantor kementerian ketenaga kerjaan (Kemnaker), Jum'at, (9/11).

Dalam unjuk rasa ini, massa mensinyalir kementerian yang dipimpin oleh Menteri Hanif Dhakiri telah menerapkan kebijakan yang tidak transparan, sehingga memicu polemik perihal moratorium tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah.

Menurut Kordinator Aksi Chairullah, penyaluran tenaga kerja ke negara-negara asing telah menjadi bisnis empuk bagi perusahaan-perusahaan (PJTKI/PJTKIS) yang diduga ada rupiah mengalir ke petinggi di Kemnaker, termasuk diduga mengalir ke Menteri Hanif Dhakiri.

"kebijakan moratorium penempatan pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia sektor informal (pembantu rumah tangga) ke seluruh negara kawasan Timur Tengah, merupakan bagian dari melindungi pekerja migran. Hal itu seiring dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan"Ujar Chairullah saat berorasi didepan Kementerian Tenaga Kerja RI.


Selanjutnya, Chairul menambahkan Inti dari peraturan tersebut adalah menghentikan pengiriman pekerja migran, khususnya sektor pembantu rumah tangga di seluruh negara Timur Tengah. Negara yang dimaksud adalah Arab Saudi, Aljazair, Bahrain, Kuwait, Irak, Lebanon, Libia, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Sudan, Qatar, Palestina, Suriah, Tunisia, Uni Emirat Arab, Yaman dan Yordania.

"Saat ini masih terdapat proses rekrutmen TKI ke Timur Tengah yang diduga banyak terjadi mal-administrasi. Kenyataannya, sampai sekarang pengiriman individual terus dilakukan. Ini artinya bahwa pemerintah (Kemnaker) tidak sungguh-sungguh menjaga supaya pengiriman secara individual tidak dilakukan."Tambah Chairullah

Chairullah menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Saudi Arabia pada 16 Oktober yang lalu melakukan penandatanganan kesepakatan. Kesepakatan tersebut konon katanya kedua negara (Indonesia-Saudi Arabia) bersepakat untuk membangun sistem baru ketenagakerjaan. Namun, janganlah bersembunyi di balik kesepakatan itu jika kenyataannya arus TKI ke Timur Tengah masih berjalan terutama untuk pembantu rumah tangga. Apakah Menteri Hanif Dhakiri bisa menjamin sistem itu tidak disusupi oleh PJTKI/PJTKIS yang bersengkongkol dengan orang 'dalam' kementerian?.

Terakhir Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menutup aksi dengan menegaskan  Menteri Hanif Dhakiri patut diduga telahsembunyi-sembunyi melakukan dugaan pelanggaran terhadap moratorium TKI.

"Apakah karena Menteri Hanif ikut dalam bursa pemilihan Anggota Legislatif (Caleg) dalam Pemilu 2019, sehingga membutuhkan banyak dana? Jika demikian, kinerja Kemnaker memang patut dicap buruk dan berpotensi menggerus elektabilitas Capres Joko Widodo."Tutupnya (FH)

Popular Posts