Dugaan Pemotongan Dana Program Keluarga Harapan


Karawang, Media Advokasi-
Terjadinya kesalahpahaman antara pendamping desa dan Warga yang mendapat program bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) di desa Mekarsari kecamatan Jatisari kabupaten Karawang Jawa Barat.

PKH  program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.

Pendamping PKH Desa Mekarsari inisial  N yg tidak mau disebutkan namanya  mengklarifikasi adanya kesalahpahaman, saya punya bukti kwitansi pembayaran uangnya, ujar N saat di konfirmasi Media Advokasi Dirumahnya Jum'at (23/11/2018).

"Terkait dengan ibu nining Itu sudah di musyawarahkan secara kekeluargaan di kecamatan Jatisari, yang di tuangkan dalam surat pernyataan dan banyak saksinya," kata N sambil menunjukan bukti surat pernyataan.

Lalu terkait dengan dugaan pemotongan dana PKH N tidak merasa memakainya karena niat dia baik agar anggaran dana PKH itu tersalurkan sesuai dengan aturan seperti pendidikan, agar Anak N bisa sekolah dan uangnya saya bayarkan untuk Iuran sekolahnya, karena sebentar lagi kan mau menghadapi ujian akhir.

Kesalahpahaman ini saya tidak mau berlarut larut, makanya saya korbankan uang pribadi saya, dan saya berikan ke Bu Nining, padahal saya tidak sedikitpun makan uang hak dia.

Lanjut N katakan bahwa ada salah satu persyaratan dari program PKH, yaitu anak harus mengikuti kegiatan belajar dengan tingkat kehadiran paling sedikit 85% (delapan puluh lima persen) dari hari belajar efektif bagi anak usia sekolah wajib belajar 12 tahun, tujuan saya baik untuk membantu keluarga N terutama anaknya yang duduk di bangku SMA.(yon)

Popular Posts