Bupati Resmikan Zakat Center Pertama di Jawa Barat

Bupati Kabupaten Bandung Resmikan Zakat Center.
Bandung, Media Advokasi – Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dengan adanya Gedung Zakat Center Kabupaten Bandung, yang pertama kalinya di Jawa Barat, akan memperkuat Program Sejuta Muzaki.

“Keberadaan Gedung Zakat Center akan mempermudah masyarakat dalam membayar zakat serta menyalurkan infaq dan shadaqah-nya. Gedung ini juga akan memperkuat Program Sejuta Muzaki yang kami gelorakan beberapa waktu lalu,” ucap Bupati saat meresmikan Gedung Zakat Center di Desa Cingcin Kecamatan Soreang. Rabu (7/11/2018).

Gedung yang menghabiskan anggaran sekira Rp. 17,3 miliar yang berasal dari Corporate Social Responsibility (CSR) ini, berdiri di atas lahan seluas 5.640 m2 dengan luas bangunan 3.900 m2. Dadang mengharapkan, dengan adanya fasilitas itu akan meningkatkan kesadaran umat Islam dalam membayar kewajibannya.

“Dari 3,6 juta penduduk Kabupaten Bandung, sekitar 1 juta orang adalah warga menengah ke atas, ini merupakan potensi zakat yang luar biasa. Namun kondisinya ibarat ‘raksasa yang sedang tidur.’ Makanya dengan kemudahan ini saya harap warga mampu semakin sadar akan kewajibannya membayar zakat,” imbuh Dadang Naser.

Ia menambahkan, penyaluran zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung agar tidak lagi diberikan dalam bentuk barang kebutuhan pokok. “Sudah saatnya kita kembangkan zakat produktif, salurkan zakat untuk menyekolahkan anak cerdas dari keluarga kurang mampu. Sekolahkan setinggi-tingginya untuk menjadi dokter, pengusaha, ustad bahkan jenderal, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan umat Islam di Kabupaten Bandung,” tandasnya.

Gedung yang terdiri dari empat lantai tersebut akan dikelola Baznas bekerjasama dengan pihak Transmart. “Sekretariat Baznas itu di lantai 3. Disediakan juga ruangan-ruangan yang nanti akan disewakan untuk komunitas, dengan catatan zakat individunya salurkan di Baznas. Selain itu Baznas juga akan mengelola food court di basement. Sedangkan lantai 1 dan 2 akan dikelola Transmart, yang akan memasarkan produk modern dan produk konvensional UMKM,” jelas Dadang.

Wakil Ketua 1 Baznas Provinsi Jawa Barat Herry Sukaeri mengungkapkan potensi zakat di Jawa Barat sangat luar biasa. Berdasarkan hasil perhitungan dan analisis dari Baznas Pusat, sebut Herry, total potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 217 triliun. Sementara yang terkumpul baru mencapai sekitar 2,5% atau senilai Rp. 7 triliun.

“Sedangkan di Jawa Barat sendiri potensinya sebesar Rp. 17,6 triliun dan baru terkumpul sekitar Rp. 600 miliar. Suatu pemikiran cerdas, dengan dijalankannya Program Sejuta Muzaki ditambah berdirinya gedung ini, kita sama-sama berharap pengumpulan zakat dari potensi muzaki yang ada akan meningkat,” pungkas Herry. (Yon/Bb)

Popular Posts