Tim Gabungan Polri, TNI Dan Satpol PP Razia Minuman Keras

Tim Gabungan Razis Minuman Keras.
Garut, Media Advokasi - Tim gabungan menggelar razia Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Pada Razia tersebut sebanyak 570 botol miras berhasil diamankan dari sejumlah warung pada Jumat, 26 Oktober 2018, malam.
Razia gabungan terdiri dari Koramil 1111/Tarogong, Unit Intel Dim 0611/Garut, Polsek Tarogong Kidul, Satpol PP Kecamatan Tarogong Kidul, dan pihak lainnya.

Danramil Tarogong, Kapten Inf. Jaja mengatakan, pada razia kali ini, kami menyisir warung-warung di sekitar lapangan Kerkof dan area pertokoan Anarto.

"Hasilnya, ratusan miras berhasil diamankan yang terdiri dari Arak Hitam besar/kecil 84 botol, Intisari 104 botol, Ciu 232 botol Aqua kecil,  Whisky 5 botol, Prost Beer 25 botol, Anggur Merah 96 botol, Vodkha 8 botol, Iceland 13 botol, Bir Bintang 3 botol, dan Guinness," ungkapnya.

Dari hasil razia tersebut selanjutnya langsung dihancurkan di Makoramil Tarogong sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat (26/10/2018) malam, dengan disaksikan langsung Dandim 0611/Garut Letkol Inf. Asryaf Aziz S. Sos.

Dandim mengatakan, miras salah satu pemicu tingginya angka kriminalitas, oleh karena operasi razia miras akan terus dilakukan untuk meminimalisir peredaran barang haram tersebut.

"Hasil dari operasi razia ini merupakan bukti, masih banyaknya peredaran miras di Garut," kata Dandim.

Oleh karena itu, lanjut Dandim, akan terus merazia minuman keras sehingga bisa meminimalisir peredaran barang haram tersebut. (Yon/Dk)

Popular Posts