Tahun Depan Insentif Tenaga Guru Honor Dan Tata Usaha Di Kabupaten Bandung Naik

.Sekretaris Komisi DPRD Kab.Bandung Dadang Supriyatna.
Bandung, Media Advokasi – DPRD Kabupaten Bandung membuktikan keseriusannya dalam meningkatkan kesejahteraan guru honor. Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2019 terhadap kenaikan insentif guru honorer dan tata usaha, operator non PNS se-Kabupaten Bandung, disepakati untuk dinaikkan dari Rp31 miliar menjadi Rp 92 miliar untuk 15 ribu orang.

“Alhamdulillah, dalam perjuangan yang sangat alot akhirnya disepakati dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2019 ada kenaikan insentif guru honorer dan TU juga operator Non PNS se-Kabupaten Bandung untuk sebanyak 15 ribu orang, dari yang tadinya Rp 31 miliar menjadi Rp 92 miliar, sehingga bertambah Rp 61 miliar,” ungkap Sekretaris Komisi D DPRD Kab Bandung HM. Dadang Supriatna, S.Ip,M.Si, Kamis (25/10/2018).

Dengan demikian, imbuh Dadang,, bagi guru honorer dan TU yang biasanya mendapatkan insentif RP. 300.000 sampai RP. 600.000 per bulan per orang, menjadi RP. 800.000 sampai RP. 1.100.000/bulan/orang.

“Semoga bermanfaat bagi guru honor dan TU, juga operator Non PNS, agar mereka bisa lebih optimal dalam giat mengajarnya,” ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna. Menurutnya, inilah karya nyata yang dilakukan pihaknya selaku anggota DPRD Kab Bandung untuk membantu nasib guru honor dan TU, juga operator non PNS. (Yon/Bb)

Popular Posts