Susunan Komisioner KPU Kabupaten Bandung 2018-2023

Pengurus KPU Kabupaten Bandung 2018-2023
Bandung, Media Advokasi – Pleno Komisioner KPU Kabupaten Bandung memilih Agus Baroya, SP.,MM sebagai Ketua KPU Kabupaten Bandung periode 2018-2023. Selain itu, empat komisioner mengisi jabaran 4 divisi yang ada, sementara satu divisi lainnya yakni Divisi Umum dan Logistik dipegang Agus Baroya sendiri.

Agus mengungkapkan, setelah pleno digelar, langkah berikutnya komisioner melakukan konsolidasi internal, antara lain pembagian divisi dan wilayah binaan.

“Kemudian melakukan konsolidasi eksternal berupa silaturahmi dengan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab Bandung. Setelah itu kita akan running tahapan existing seperti kampanye dan alat peraga kampanye (APK),” kata Agus kepada wartawan, Senin (8/10/2018).

Terkait pembagian divisi, menurut Agus diselaraskan dengan Surat Edaran (SE) dari KPU RI Nomor 1.170 pada tanggal 28 September yang baru diterima instansinya Senin (8/10/2018), hari ini.

“Kami langsung sesuaikan dengan nomenklatur yang ada dan disepakati termasuk mempercayakan posisi ketua kepada saya. Kami juga fatsun ke KPU pusat bila setiap divisi di pegang oleh dua orang,” terangnya.

Nih, susunan lengkap KPU Kab Bandung 2018-2023;
1. Ketua Divisi Umum dan Logistik Agus Baroya (Wakil: Supriatna)
2. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Siti Holisoh (Wakil: Isun Ahmad Sukmantara)
3. Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM Supriatna (Wakil: Agus Hasbi Noor)
4. Ketua Divisi Perencanaan Program Data dan Informasi Ihsun Ahmad Sukmantara (Wakil: Agus Baroya)
5. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hasbi Noor (Wakil: Siti Holisoh). (yon/jabarprov)

Popular Posts