SR, Korban Penyayatan Dibagian Mata Terancam Buta

SR (30) tenaga honorer di Disduk & Capil mengalami penganiayaan dengan luka jahitan di bagian kening kanan hingga mata kiri.
Gayo Lues, Media Advokasi - SR (30) warga Kp. Tungel Kecamatan Rikit Gaib, seorang tenaga honorer di Disduk & Capil mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh DN (50) warga Dsn. Pasar Lama Kp. Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren. Penganiayaan terjadi pada Rabu, (10/10/18) sekira pukul 14.00 Wib di kediamanya (rumah kontrakan), di belakang warung bakso Sido Mulyo  Dsn. Blower  Kp. Kota Blangkejeren, Kec. Blangkejeren. SR mengalami luka sayatan dibagian kening kanan hingga mata kiri (sayatan miring). Akibat sayatan ini mata kiri korban terancam buta.

Kapolres Gayo lues AKBP Eka Surahman, S.I.K melalui Kassubag Humas Aiptu A. Dalimunthe membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk dimintai keterangan beserta barang bukti pisau kater (cutter) sistem dorong warna biru.

"Pada hari Rabu, (10/10/18) sekira pukul 14.00 Wib, pihak Polsek Blangkejeren mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap saudari SR, setelah mendapatkan informasi tedsebut, selanjutnya Kapolsek Blangkejeren bersama Kanit Intel, Kanit Reskrim beserta beberapa anggota lainnya mengecek ke TKP. Setibanya di TKP benar telah terjadi penganiayaan," kata Dalimunthe.

Belum jelas sebab terjadianya penganiayaan karena masih dalam penyelidikan polisi namun diisukan penganiayaan ini terjadi karena cemburu. Korban dilarikan ke RSUD Gayo Lues kemudian  dibawa ke salah satu rumah sakit di Medan Sumatera Utara.(Hendri).

Popular Posts