Sekejap Meninggalkan Mobil di Parkiran BRI Meuredu, Uang 20 Juta Raib Dibawa Maling


Pidie Jaya, Media Advokasi - Syamsuddin (60 thn) warga Gampong Poh Roh, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, raib uang Rp. 20.000.0000- di mobilnya yang diparkir adiknya di depan BRI Unit Meureudu, raib dibawa maling,  Rabu 3/10/2018.

KRONOLOGI KEJADIAN
Pada waktu tersebut diatas, korban bernama Drs. Agussalim, (55 thn) warga gampong Beureungen, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya dan abang kandungnya Syamsuddin, umur 60 tahun, pekerjaan Pensiunan PNS alamat Gampong Pohroh Kecamatan  Meureudu Kabupaten Pidie Jaya dengan menggunakan 1 Unit mobil Pick Up, Warna Hitam BL 8113 NL yang bertujuan untuk mencairkan uang senilai Rp. Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) milik abangnya.

Setelah Korban masuk mencairkan uang di Teller Bank BRI Unit Meureudu, sejumlah di atas, korban keluar dan abangnya (Syamsyuddin) di suruh duduk di kursi depan pintu masuk ke dalam bank karena dalam kondisi lemah atau sakit.

Lalu korban pergi ke arah mobil yang ia parkir dan meletakkan uang senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tersebut di kursi samping duduk sopir. Setelah itu korban memundurkan  mobil Pick Up ke arah Parkiran Bank BRI Unit Meureudu. Korban keluar dari mobil dalam mobilnya masih menyala dengan pintu tidak terkunci, untuk menjemput abangnya yang sakit-sakitan di bangku masuk BRI yang jaraknya cuma beberapa meter.

Saat korban hendak menjemput abangnya, tiba-tiba ada orang tidak dikenal oleh korban berteriak bahwa ada orang yang mengambil uang milik di mobil korban di mobil, mereka menggunakan sepmor warna hitam, yang dibelakang (boncengan) menggunakan baju kaos lengan merah dan putih dengan rambut pajang.

Pada saat itulah korban menyadari dan langsung mendekati mobilnya untuk melihat uang yang diletakkan di dalam mobilnya, ternyata sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut Korban telah melaporkan kejadiaan tersebut ke Polsek Meureudu pada sekira pukul 12.30 WIB, guna Penyelidikan lebih lanjut.

Adapun upaya dan langkah-langkah pihak Polsek Meureudu.

LANGKAH-LANGKAH YANG TELAH DILAKUKAN  OLEH POLISI
1. Menerima Laporan.
2. Mendatangi TKP.
3. Memeriksa Korban.
4. Melaporkan Kepada Pimpinan.

 RENCANA TINDAK LANJUTAN
1. Melakukan lidik dan sidik.
2. Pelaku dan barang bukti lidik.
3. Meningkatkan Patroli ketempat-tempat rawan guna mencegah terulangnya kasus Pencurian. (Ismail Alfatah)

Popular Posts