Rapat Paripurna Ke - 18 Masa Persidangan DPRD Kota Palembang Tahun 2018


Palembang, Media Advokasi -  Di Ruang Rapat Parnipurna DPRD Kota Palembang dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna ke – 18 Masa Persidangan III DPRD Kota Palembang. Kamis, 18 Oktober 2017 jam 10.00 Wib.


Kegiatan Rapat paripurna ini dihadiri sekitar 150 orang. Pejabat yang hadir diantaranya Walikota Palembang H.Harnojoyo, Wakil Ketua DPRD kota Palembang, Sekda Palembang, Kajari kota Palembang yang diwakilkan Dandim 0418/Plg diwakilkan, Danden pomdam II SWJ diwakilkan, Danlanud diwakilkan, Dadanlanal diwakilkan dan Kapolresta Palembang juga diwakilkan.


Hadir juga di dalam rapat Paripurna diantaranya Perwakilan Anggota DPRD Kota Palembang yang hadir sekitar 39 Orang, Kadin, Asisten, Camat, Lurah dan perwakilan Anggota KPUD kota Palembang.

Kegiatan rapat paripurna DPRD kota Palembang berisikan Penyampaian Penambahan Program Pembentukan Perda Tahun 2018 oleh Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Palembang. Selain itu Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2018 oleh Walikota Palembang.

Rapat Paripurna ke- 18 massa persidangan ke III DPRD kota Palembang Tahun 2018 selesai sekitar jam 12.00 Wib. (Dd/yl)

Popular Posts