Puluhan Massa GMNI Gelar Demo Depan Kantor KPU Jabar

Demo GMNI Bandung Depan Kantor KPU Jawa Barat
Bandung, Media Advokasi – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Barat menggelar demo di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kamis (4/10/2018). Mereka mendesak KPU Jabar untuk transparan soal perekrutan calon anggota KPU. Mereka menilai, dalam proses perekrutan itu banyak ditemui kejanggalan. Mereka khawatir itu akan berimbas pada jalannya proses demokrasi ke depan.

“Perjalanan demokrasi harus berjalan sesuai dengan nilai-nilai keterbukaan, jujur, dan adil perlu dijalankan secara langsung oleh negara,” ujar koordinator aksi Dewex Anugrah dalam orasinya.

Dewex mengungkap perubahan nama pada putusan No 06/PP.06-PU/Timsel-Prov/VII/2018 tentang penetapan hasil pada 14 besar sebelumnya sesuai dengan pengumuman nomor 01/PP.06-PU/32/Sekre.Timsel-Prov/IX/2018 dan telah menetapkan nama-nama sebagaimana yang telah diketahui publik.

Namun, dalam perjalanannya, ungkap Dewex, nama-nama yang ditetapkan tersebut berubah melalui putusan nomor 06/PP.06-BA/32/Timsel-Prov/IX/2018 tentang rapat koreksi hasil pemeriksaan tanggal 20 September 2018.

Hal itu bermula pada perpanjangan kerja Timsel yang seharusnya habis pada tgl 31 Juli 2018 diperpanjang menjadi 30 September 2018.

“Kami menduga ada upaya intervensi yang kuat dari pihak tertentu dalam melakukan perubahan nama pada keputusan terkahir yang dikeluarkan KPU RI. Kami menduga ada upaya yang sistematis serta masif dilakukan untuk menggoncang stabilitas politik di Jawa barat menjelang Pemilu 2019 nanti, dan ini juga berimbas pada upaya pengguguran nama-nama yang telah masuk pada proses 10 besar di kabupaten/kota se-Jawa Barat, tanpa melalui mekanisme yang seharusnyanya dilakukan,” bebernya.

Karena itu, GMNI mendesak agar hasil proses tahapan seluruh komisioner dibuka kepada publik. Selain itu agar dilakukan evalusi terhadap putusan yang dikeluarkan oleh KPU RI.

“Kami juga mendesak lembaga-lembaga pengawasan pemilu untuk turut serta mengkroscek dan memeriksa atas upaya-upaya pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU RI,” kata Dewex

Selanjutnya, mereka mengajak masyarakat dan seluruh elemen demokrasi mengawasi proses tersebut.“Lakukan proses kepemiluan secara jujur, adil, dan terbuka,” tandasnya. (Yon/jabarprov)

Popular Posts