PT. ILUVA CIKOPO TOLAK PETUGAS SPKP2KB
Menurut Nunung Supriatna selaku petugas penelusuran pajak desa Cikopo, disaat mendatangi keperusahaan tersebut dan bermaksud hendak mengkonfirmasi tentang penelusuran objek pajak kendaraan bermotor di perusahaan itu, mengaku malah di acuhkan oleh menejemen perusahaan.
"Sebelumnya saya sudah terlebih dahulu melayangkan surat konfirmasi ke pihak Kantor, setelah itu barulah pada hari ini saya mendatangi perusahaan, tadi saya disuruh oleh pihak Security, ketika menunggu lama, malah Scurity tersebut bilang, bahwa pihak manajemen perusahaan malah tak merespon," ujarnya kepada media Advokasi.com Selasa(9/10/2018) di temui dikantor desa Cikopo.
menunggu sampai siang tidak ada yang mau menemui. Saya disuruh naik ke lantai dua malah tidak ada seorang pun staf kantor yang mau menemui
Jelas dalam hal ini mereka menolak untuk di konfirmasi terkait hal Surat pemberitahuan kewajiban pajak pembayaran pajak kendaraan bermotor (SPKP2KB), padahal saya menjalankan tugas sebagai pendata pajak untuk negara, berarti mereka bukanlah wajib pajak yang baik, sebutnya dengan nada kesal terhadap perusahaan garmen tersebut. (Yusup Bachtiar)