Peranan Ulama Dan Santri Sangat Di Perlukan
Menkopolhukam Mewakili Presiden RI Apel Hari Santri Nasional di Kota Tasikmalaya Jawa Barat. |
Wiranto dalam arahannya mengatakan, peran santri dan ulama saat ini diperlukan dalam menjaga dinamika sosial politik yang sangat dinamis.
"Mencermati perkembangan sosial politik akhir-akhir ini maka kehadiran dan peran para santri serta alim ulama akan semakin diperlukan dalam menjaga dinamika sosial politik yang sangat dinamis," katanya.
Resolusi jihad yang digagas oleh tokoh-tokoh Islam terdahulu merupakan komitmen yang selalu relevan dengan konteks zaman kekinian. Hal itu menurutnya penting untuk diketahui mengingat ancaman bangsa Indonesia terus silih berganti sesuai kondisi zamannya.
"Bila dulu ancamannya nyata datang dari luar sekarang potensi gangguan bisa muncul dari kompetisi politik diantara sesama anak bangsa yang sering tanpa disadari menggiring politik kebencian dan penyebaran hoax yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap Wiranto.
Oleh karena itu, lanjut Wiranto, melalui Hari Santri Nasional, senantiasa menjaga semangat resolusi jihad sebagaimana yang diamanatkan oleh founding father ulama, santri dan pejuang Islam. Hal ini untuk mencegah dan melindungi bangsa dari politik identitas yang dimanifestasikan dalam politik kebencian.
"Saya juga berpesan agar para santri turut menjaga persatuan bangsa serta melanjutkan perjuangan dalam mencapai cita-cita kemerdekaan dengan semangat ukhuwah islamiah, ukhuwah wathoniah dan ukhuwah basyariah," harapnya.
Sejarah mencatat, perjuangan melawan penjajah dalam merebut kemerdekaan dan menjaga kedaulatan NKRI tidak lepas dari peran besar para ulama dan santri. Tanggal 22 Oktober 1945 atau 73 tahun lalu telah terjadi peristiwa besar bagi umat Islam di Indonesia. Di tanggal tersebut, pahlawan nasional yang juga pendiri NU KH Hasyim Ashari mengeluarkan resolusi jihad yang menjadi pegangan utama umat Islam dalam membentengi kemerdekaan RI mengusir penjajah dan musuh bangsa. Presiden Joko Widodo melalui Kepres No 22 tahun 2015 menetapkan bahwa setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. (Yon/dk/jabarprov)