Pemkab Garut Antisipasi Bencana Pada Musim Penghujan

Bupati Kabupaten Garut.
Garut, Media Advokasi - Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP menyatakan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, siaga terhadap bencana alam yang berpotensi yang terjadi pada musim hujan, sehingga perlu upaya antisipasi meminimalisasi resiko dari kejadian bencana.

"Saya minta masyarakat tetap selalu waspada menjelang musim penghujan," kata Bupati, Kamis (18/10/2018).

Menurut Bupati, Kabupaten Garut di peringkat kedua tingkat nasional sebagai daerah rawan bencana alam.

Pemerintah Kabupaten Garut, kata dia, melakukan antisipasi dengan menerapkan mitigasi atau meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bencana di hampir seluruh kecamatan.

"Adanya mitigasi bencana serta kesigapan semua pihak termasuk masyarakat di sekitar zona bencana, maka hal itu bukan hal yang harus dipersoalkan," tandasnya.

Bupati Garut juga telah menginstruksikan Antisipasi Bencana Menjelang Musim Pengujan di Kabupaten Garut dengan Surat Instruksi Bupati Garut Nomor : 660.1/3332/DLH Tentang Antisipasi Bencana menjelang Musim Penghujan di Kabupaten

Pertama, seluruh SKPD, Camat, Lurah/Kepala desa, Kepala sekolah, BUMD, BUMN diminta untuk bergotong royong melakukan gerakan bersih dilingkungan masing-masin terutama pemersihan saluran air, selokan dan sungai.

Kedua, seluruh Camat, Lurah/Kepala Desa dan perangkat di bawahnya agar membantu mensosialisasikan gerakan kebersihan dan antisipasi bencana kepada seluruh lapisan msyarakat di lingkungan masing-masing.

Ketiga, BPBD Kabupaten Garut melakukan pemetaan daerah rawan longsor dan banjir musiman serta mensiap-siagakan anggotanya dalam rangka antisipasi dan penanganan bencana.

Keempat, Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Garut agar memfasilitasi sarana pengangkut sampah dari gerakan kebersihan oleh masyarakat termasuk saranan untuk pembersihan sungai, saluran dan selokan yang memerlukan penganan dengan alat berat.

KeLima, Dinas Pemadam Kebakaran kabupaten Garut memfasilitasi sarana pembersihan pasca pengangkutan dan penggelotoran saluran air yang tersumbat.

Keenam, Dinas sosial bersama-sama dengan BPBD agar mengantisipasi kebutuhan logistik penganan bencana yang timbul.

Ketujuh, semua aktifitas yang dilaksanakan agar didokumentasikan dan dilaporkan kepada Bupati Garut secara periodik.

Kedelapan, melaksanakan Interuksi Bupati Garut dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.(yon/HG)

Popular Posts