Pembagian Nomor Urut Cakades Cikampek Timur Berjalan Lancar

Para Calon Kades Cikampek Timur
 Karawang, Media Advokasi- Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Karawang Jawa Barat, telah menetapkan nomor urut lima cakades di aula kantor desa, Jumat (5/10/2018).

Lima Cakades tersebut yakni nomor 1.Shanti , 2. Dadang MR, 3. Kamalludin, 4.H Sukaeji dan 5. H Dedi.

Setelah penetapan, Drs Hendi Kartaatmaja selaku ketua panitia Pilkades Cikampek Timur  dalam sambutannya  langsung membeberkan terkait  kewenangan pemerintah desa yang harus dipahami dan dijalankan dengan baik.

Menurutnya,  berkaitan dengan kewenangan desa yang seharusnya mendapat perhatian secara khusus.
“ Kewenangan desa yang harus mendapatkan perhatian khusus, yakni Penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan," katanya.

Hal tersebut menurutnya  menjadi roh pembangunan yang nyaris tidak terfikirkan. Jika hal tersebut berjalan, maka pembangunan semua sektor di desa, akan maksimal.
Dia melanjutkan, bahwa  makna untuk memperbaiki atau menjadikan desa yang lebih baik dari saat ini.           

Selanjutnya diakhir sambutan Hendi menyampaikan bahwa panitia saat ini telah menyajikan proses tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan baik. Dan berharap Pilkades nantinya dapat berjalan dengan lancar dan aman.

"Semoga acara demokrasi pilkades berlangsung lancar dan damai  sampai proses Pilkades di Desa Cikampek Timur rampung dan berjalan dengan baik, dan kami selaku panita mengucapkan selamat kepada para calon kades yg telah mendapatkan nomor urut masing masing," pungkasnya. (yon)

Popular Posts