MPD BENER MERIAH GELAR KONSULTASI RANCANGAN QANUN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Drs Ismarissiska Sekda Kab Bener Meriah
Bener Meriah, Media Advokasi -  Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Merah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Qanun Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Pendidikan di Kabupaten Bener Meriah bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah, Kamis (17/10/2018).

Sekretaris MPD Kabupaten Bener Meriah Syafruddin, S.Pd. selaku panitia penyelenggara dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta kegiatan berjumlah 40 orang yang berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti dari unsur Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Dayah, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Kerwakilan Komite Sekolah yang tergabung dalam Forum Komite Sekolah Kecamatan, LSM Pemerhati Pendidikan serta tokoh masyarakat peduli pendidikan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs. Ismarissiska, MM mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf Plt. Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi tidak dapat hadir dalam kegiatan ini karena lagi sedang dinas luar.


“Kami atas nama Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Bener Meriah yang telah berupaya melahirkan Qanun ini yang kini telah memasuki tahapan konsultasi publik untuk mengokomodir masukkan dari seluruh elemen terhadap kesempurnaan produk hukum berupa qanun yang akan dilahirkan nantinya, sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat terhadap pengelolaan dan kemajuan pendidikan demi kemajuan Kabupaten Bener Meriah yang kini sudah berusia 14 tahun dapat menjadi kenyataan”, sebut Dekda Ismarissiska.

“Disisi lain kami juga berharap agar masyarakat dan komponen lainnya dapat memahami akan pentingnya partisifasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan termasuk saling bersinerginya pengelola pendidikan dibawah pendali Pemerintahan Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun dibawah kendali Kementerian Agama”, tambah Ismarissiska sebelum membuka acara secara resmi.

Menurut Anggota MPD Bener Meriah Gunawan Tawar pihaknya dalam kegiatan ini menghadir tiga orang nara sumber utama, yakni Dr. Mujiburrahman, MA yang merupakan Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan juga menjabat Ketua MPD Kabupaten Aceh Besar, Sekjen PKPM Aceh M Ridha, MA dan Edi Iwansyah Putra, SH Kepala Bagian Hukum Setdakab Bener Meriah dan dari MPD Bener Meriah, yang sebelumnya juga dihadirkan pihaknya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Qanun Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Pendidikan dimaksud beberapa pekan yang lalu.

Turut hadir dalam forum ini Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Tgk.Saidi Bentara, S. Ag., MA dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah Drs. Rayendra selaku stake holders utama penggerak utama roda penggerak dan pengendali pendidikan itu sendiri sebagai prpanjangan tangan pemerintah.(Pujo Prayetno).

Popular Posts