Mantan PLT Bupati Bandung Barat Belum Kembalikan Mobil Dinas Alphard

Mobil Dinas Bupati Bandung Barat 
Bandung, Media Advokasi – Mantan Plt Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra diketahui belum mengembalikan mobil dinas Alphard. Padahal mobil itu akan dipakai Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Saat ini, bupati masih menggunakan mobil pribadinya menggunakan mobil dinas lama Toyota Fortuner.

“Pak Yayat bukan lagi pejabat bupati, seharusnya fasilitas negara segera dikembalikan secepatnya,” kata Juhendi alias Juhe relawan Akur, Senin (8/10/2018).

Sementara itu, Pj Sekda KBB Wahyu Diguna didampingi Kabag Perlengkapan Setda KBB Deni M Syukur membenarkan Toyota Alphard D 1201 PN belum dikembalikan oleh Plt Bupati KBB Yayat T Soemitra yang masa jabatannya berakhir pada 17 Juli 2018.

“Memang sampai sekarang mobil dinas bupati (Toyota Alphard) masih di Plt Bupati KBB sebelumnya (Yayat). Sehingga untuk aktivitas sehari-hari Bupati sekarang pakai mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi D 1202 PN,” ungkap Wahyu.

Menurutnya, Pemda KBB mengacu kepada PP 84/2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas. Serta Perbup Bandung Barat Nomor 81/2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Di situ disebutkan mantan pejabat negara yang dapat membeli kendaraan dinas tanpa lelang, harus memiliki syarat telah mengabdi minimal empat tahun, belum pernah membeli kendaraan dinas, tidak sedang dituntut pidana, dan tidak diberhentikan secara tidak hormat.

“Kami sudah sangat memohon agar kendaraan itu dikembalikan, semoga bisa secepatnya,” ujarnya.

Kabag Perlengkapan Setda KBB, Deni M Syukur menambahkan, surat permohonan sudah dilayangkan dua kali dan terakhir pada Jumat (5/10/2018). Pihaknya pun sudah mendatangi rumah yang bersangkutan dan bertemu langsung untuk menyampaikan hal ini. Saat itu jawaban dari yang bersangkutan adalah akan berkomunikasi langsung kepada Pj Sekda KBB Wahyu Diguna selaku pejabat pengelola barang milik daerah.

“Memang tinggal mobil Alphard saja, kalau yang lain sudah diserahkan dan berita acaranya juga telah dibuatkan,” ungkap Deni. (yon/bb)

Popular Posts