Luar Biasa, Belum Duduk Di Kursi Dewan, Sudah Buktikan Kerja Untuk Masyarakat Pidie Jaya

Kiri k Kanan. 1.Murni Mart (sekretariat BRA Pusat)  2.H.Aiyub Abbas Bupati Pijay (ketua KPA/PA Pijay)  3. M. Yunus, (ketua BRA Pusat), 4. Tgk. Saiful Bahri (Abu Pidie)
Pidie Jaya, Media Advokasi - Saiful Bahri alias Abu Pidie yang mau melaju ke kursi parlemen Aceh (DPRA) patut diapresiasikan cara berfikir dan kinerjanya yang berhasil mengusik salah satu butir dari poin MoU Helsinky yang seakan telah pudar tertelan bumi. 

Hal itu terbukti setelah pihak BRA pusat (Aceh) merespon (mengakomodir) tuntutan Abu Pidie tentang poin 3.2.5 MoU Helsinky terkait kesejahreraan mantan combatan, tapol/napol dan masyarakat korban konplik, Kepada media ini, Sabtu (20/10/2018).

Tgk. Saiful Bahri yang akrab disapa Abu Pidie mengutarakan keberhasilan usulan program pemberdayaan masyarakat korban konflik berkat kerjasama dan dukungan Pemkab Pidie Jaya yang mendukung penuh gagasan ini, agar pihak BRA segera melaksanakan butir MoU yang telah diberikan (dibebankan) kepada BRA pasca Aceh Darurat Senjata. Yaitu dana rehabilitasi dan kesejahteraan mantan combatan, Tapol/Napol dan masyarakat korban konflik.


Sosialisasi BRA dan Abu Pidie serta para mantan combatan dan korban komplik, juga bupati Pijay di Gedung KPA Pijay
Pidie Jaya memiliki lahan seluas 7.000 hektar yang bukan hutan lindung, pihak BRA setuju membuka 4.000 hektar lahan yang dikelola bersama pemkab setempat, lengkap dengan sertifikat dan tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan, kemudian dibagikan kepada 1976 korban konflik, masing-masing mendapat dua (2) hektar per KK.

"Penyediaan Lahan untuk masyarakat korban konflik merupakan turunan dari butir-butir MoU Helsinky pada poin 3.2.5 yang seakan telah terlupakan di Pidie Jaya. Lalu diawal bulan Mei 2018 kami menemui BRA untuk menyampaikan gagasan ini, dengan berbagai upaya kami bersama ketua KPA Pijay yang juga bupati Pidie Jaya melakukan pendekatan dan lobian ke tingkat atas (BRA).  Alhamdulillah, pihak BRA pun telah menanggapinya dengan serius. 

Akhirnya pihak BRA menyetujui program sertifikat lahan dan program perkebunan di Pidie Jaya seluas 4.000 hektar yang dikelolanya secara bertahap melalui KPP Halimon Jaya. Yaitu tahap awal pengumpulan data yang valid, KTP dan KK para korban konflik, sosialisasi program akan dilakukan awal Februari 2019, pengukuran lahan oleh BPN untuk pembuatan sertifikat sebanyak 4.000 hektar, seterusnya dibersihkan dan ditanami tanaman yang sesuai dengan kondisi daerah. " ucap Abu Pidie. 
Sesi dialog (tanya jawab) BRA, Abu Pidie dan Masyarakat korban komplik.
"Ini merupakan langkah awal yang saya lakukan untuk masyarakat Pijay, untuk mensejahterakan para mantan combatan,Tapol/Napol dan masyarakat korban konflik lainnya di Pijay, sekalipun saya belum duduk di DPRA." pungkas Abu Pidie. 

Sekretariat BRA Murni Mard, SE, MM mengatakan pihak BRA membenarkan bahwa pihaknya telah mengakomodir 4.000 hektar usulan sertifikasi lahan yang diperuntukkan kepada para korban konflik di Pidie jaya. 

"Sertifikasi lahan tersebut murni gagasan dan ide Tgk. Saiful Bahri (Abu Pidie) kepada pihak BRA, karena beliau juga mantan kombatan, dan ide-ide yang dilobi kepada kami sesuai dengan butir MoU Helsinky pada poin 3.2.5 tentang Rekontruksi dan Rehabilitasi para korban konflik. Baik itu para mantan GAM, Tahanan Politik (Tapol) maupun masyarakat yang telah jadi korban gara-gara komplik. Gagasan ini patut diapresiasikan dan akan menjadi pilot project BRA di Pidie Jaya," jelas Murni. 

Masih menurut Murni, "Bahkan pada tanggal 16 Oktober 2018 lalu, pihak kami telah melakukan sosialisasi Program ini kepada masyarakat korban konflik penerima manfaat, para keuchik serta dihadiri langsung Bupati Pidie Jaya, di kantor DPW KPA/PA Pidie Jaya. Hasilnya sangat mengembirakan, Bupati Pidie Jaya, H. Aiyub Abbas merespon baik dan mendukung penuh gagasan Abu Pidie ini untuk sertifikasi lahan seluas lebih kurang 4.000 hektar kepada 1976 orang korban konflik di Pidie Jaya," jelas Murni. (Ismail Alfatah)

Popular Posts