Keluarga Korban Kebakaran Tolak Otopsi

Keluarga Aki Adang (68) yang tewas akibat kebakaran pada hari Selasa,(2/10/2018) tolak otopsi jenazah.
PURWAKARTA, Media Advokasi, - Keluarga Aki Adang(68) korban tewas akibat kebakaran di Cibungur Kecamatan Purwakarta Provinsi Jawa Barat, pada hari ini Selasa (2/10/2018) meminta agar jenazah tidak di otopsi.

Keberatan tersebut disampaikan oleh salah seorang keluarga korban yang mendatangi TKP, tutur Kanit Reskrim Polsek Bungursari AKP. Janwar Yono, SH,. MH.

Menurut AKP. Janwar, atas keberatan tersebut selanjutnya pihak keluarga korban membuat berita acara yang ditandatangani oleh pihak keluarga pada saat di TKP dan di saksikan oleh Drs.H. Anwarudin Kepala desa Cibungur.

Kepolisian mengimbau kepada warga di wilayah hukum Polsek Bungursari agar tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

"Untuk menghindari serta mengantisipasi kejadian serupa, kami selaku pihak dari kepolisian, tidak mengharapkan kejadian serupa terulang kembali. Melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing desa, kami  sudah imbau untuk selanjutnya meneruskan ke pada warga agar tidak membakar sampah bekas, apabila hendak membakar sampah, diharapkan agar mewaspadai terjadi kebakaran," pungkasnya.

mengimbau kepada warga di harapkan agar waspada dan tidak melakukan pembakaran sampah, semak belukar dan lahan dengan sembarangan, dengan kejadian tersebut agar menjadi contoh kepada kita bahwa di musim kemarau panjang seperti ini, api mudah membakar apapun," sebutnya. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts