Hentikan Ilegal Fishing di Sungai Demi Selamatkan Ikan Sungai dan Ekosistim Air Lainnya
Ir. Kamaluddin, Kadis Kelautan dan Perikanan Pidie jaya. |
Ilegal fissing merupakan perusakan lingkungan (ekosistim) air, terutama ikan dengan cara pengeboman, pengracunan dan kontak Listrik. Pemanfaatannya cuma secuiil ikan saja untuk kebutuhan manusia, tapi efeknya telah membuat ikan dan binatang air lainnya punah sampai pada telur dan bibit-bibitnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pidie Jaya, Ir. Kamaluddin yang akrab disapa Ayah Kamal, kepada media ini menyatakan prihatinnya terhadap nasib sungai dan ikan yang diambil dengan cara sadis yaitu pengracunan, pengeboman dan pengontakan dengan listrik.
"Pengambilan ikan oleh manusia yang tidak mempertimbangkan efek dan akibat dari ulahnya itu, sangat kita sayang dan sesalkan. Sebab cara tersebut (ilegal fishing) dapat memusnahkan sampai pada bibit-bibit ikan dan binatang air lainnya sampai pada telur-telurnya. Pengracunan dan pengeboman oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab akan mengakibatkan ekosistim air, terutama ikan akan punah," ucap Ayah Kamal.
Sungai Lhok Sandeng Meurah Dua (pucuk Krueng Meureudu) yg sering dilakukan ilegal fishing oleh orang-orang yg tidak bertanggung jawab |
"Mengambil ikan silahkan. Tapi pakailah cara-cara yang sehat, yaitu memancing atau menggunakan jaring. Tapi bila sudah pada ilegal fishing, ini sudah sangat berbahaya. Semua benih dan bibit ikan akan punah. Lama-kelamaan, ikan-ikan disungai hanya tinggal nama saja. Ikannya sudah punah." Sambung Ayah Kamal.
Masih menurut Ayah Kamal, "Sebenarnya berulangkali kita dari Dinas Kelautan telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat, agar menjaga kelestarian sungai. Seperti halnya di Pucuk Krueng Meureudu, Gampong Lhok Sandeng dan Sarah Mane. Juga kami beri himbauan di baliho, spanduk dan segala macam agar masyarakat memelihara kelestarian sungai. Bahkan kami ikut memaparkan sanksi (hukuman) kepada pelaku ilegal fishing dengan ancaman penjara. Tapi itulah, yang namanya manusia nakal dan tidak bertanggung jawab, tetap tidak menggubris larangan ini."
"Untuk itu, harapan kami dari Dinas Kelautan dan Perikanan, marilah kita menyadari bahwa pembunuhan bibit-bibit ikan di Sungai akan membuat anak cucu kita nanti tidak kenal lagi (buta ikan sungai) yang mana ikan sungai dan yang mana biawak. Sebab ikan sungai hanya tinggal namanya saja."
"Terakhir saya berharap kerjasama yang baik antara masyarakat, dinas kelautan dan perikanan, pemerintah dan kepolisian untuk saling menjaga dan menanggulangi bersama. Agar para ilegal Fishing juga menghentikan tindakan brutalnya terhadap pembunuhan bibit-bibit ikan tersebut. Demi ekosistim air aman dan kelestarian Sungai tetap terjaga." pungkas Ayah Kamal. (Ismail Alfatah)